Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

OTT Kominfo Tebing Tinggi: Dugaan Suap Proyek Internet Capai Ratusan Juta

ott kominfo tebing tinggi: dugaan suap proyek internet capai ratusan juta
Kantor Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (okemedan)

Tebing Tinggi, Sinata.id – Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial NE dan HA. NE diketahui merupakan pejabat di lingkungan Kominfo, sedangkan HA merupakan perwakilan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kasus ini bermula dari pengadaan layanan jaringan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp840 juta. Proyek tersebut mencakup kebutuhan layanan komunikasi, termasuk internet berkecepatan tinggi hingga 800 Mbps.

Baca Juga  Viral! Kendaraan Dinas Pemkab Simalungun Isi BBM Bersubsidi di SPBU Tuai Sorotan

Dalam prosesnya, diduga terjadi kesepakatan tidak sah berupa pemberian “success fee” sebesar 20 persen dari total nilai proyek.

“Nilai fee yang disepakati diperkirakan mencapai Rp175 juta,” ujar Ferry seperti dilansir dari akun TikTok isi_sumut, pada Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian uang suap disebut telah diserahkan pada akhir 2025 dengan nominal sekitar Rp150 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, sisa pembayaran sebesar Rp25 juta menjadi titik krusial dalam OTT. Saat transaksi pelunasan dilakukan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Polisi juga menyita sejumlah barang, antara lain dokumen terkait proyek, perangkat komunikasi, serta barang elektronik lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Pria 29 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencurian di Rumah Makan Jalan Sudirman Tebing Tinggi

“Uang yang diamankan saat OTT merupakan bagian dari total kesepakatan yang sebelumnya telah disusun,” tambah Ferry.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada proyek berbasis teknologi informasi. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini