Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun ambil bagian dalam Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2027 yang digelar di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Rabu (15/4/2026).
Kehadiran instansi tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amran Girsang.
Amran menyatakan partisipasi ini menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah pusat melalui sektor pertanahan dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada perumusan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Simalungun untuk tahun 2027.
Menurut Amran, keterlibatan pihaknya dinilai penting untuk memastikan aspek penataan ruang dan pengelolaan pertanahan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.
Selain itu, sinergi lintas sektor yang terbangun melalui Musrenbang diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan regulasi pertanahan.
Hal ini mencakup upaya menciptakan perencanaan yang berkelanjutan serta mendukung kepastian hukum atas pemanfaatan ruang dan tanah.
“Keikutsertaan kami juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat,” ujarnya. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini