Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

16 Mahasiswa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pernyataan Lengkap Dekan FHUI Parulian Aritonang

parulian
Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang. (Foto: FHUI)

Jakarta, Sinata.id – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Pelecehan itu terbongkar setelah tangkapan layar grup WA mahasiswa berisi kata-kata jorok beredar di media sosial.

Advertisement

 Dekan FHUI pun sudah menerima resmi laporan tindakan para mahasiswa tersebut.

Sebagaimana diungkap Parulian Paidi Aritonang, selaku Dekan FHUI yang pernyataannya disampaikan ke akun media sosial resmi.

Parulian menyebut, pada 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.

Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” katanya dikutip Selasa (14/4/2026).

Saat ini kata dia, fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.

Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. 

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” katanya.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. 

Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

 

Baca Juga  Dampak Konflik Timur Tengah, JK Ingatkan Ancaman BBM

 

Untuk keperluan tersebut, dia mengarahkan dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. 

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” katanya.

tangkapan layar
Tangkapan layar dugaan pelecehan di grup mahasiswa fhui. (foto: ist)

Diketahui, pasca terbongkarnya kasus ini, dilakukan proses klarifikasi verbal sejak 13-14 April 2026 di kampus UI.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat diperhadapkan kepada para mahasiswi sebagai korban dan juga pihak rektorat.

Beredar di media sosial video para terduga pelaku yang menghadapi ‘peradilan’ terhadap mereka.

Sebelumnya, para terduga pelaku ini sudah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan mereka.

Meski demikian, pihak Kampus UI sendiri memastikan tetap melakukan investigasi serius atas persoalan ini.

Sanksi DO hingga disampaikan ke aparat hukum akan menjadi pilihan bagi kampus terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan pelecehan. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini