Bandung, Sinata.id – Terpidana kasus penipuan investasi dan pencucian uang, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan status bebas bersyarat. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik karena berkaitan dengan kasus besar binary option yang sempat menghebohkan Indonesia.
Bebas Bersyarat Setelah Jalani Setengah Hukuman
Doni diketahui mulai menjalani masa tahanan sejak Maret 2022. Ia divonis 8 tahun penjara, namun baru menjalani sekitar 4 tahun sebelum akhirnya memperoleh hak pembebasan bersyarat pada 6 April 2026.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat menegaskan bahwa pemberian bebas bersyarat tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Wajib Lapor dan Diawasi Ketat
Meski telah keluar dari penjara, Doni belum sepenuhnya bebas. Selama masa pembebasan bersyarat, ia diwajibkan melakukan laporan rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Bandung.
Pengawasan ini menjadi bagian dari proses pembinaan lanjutan untuk memastikan yang bersangkutan mematuhi aturan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Kasus Quotex yang Menggemparkan
Nama Doni Salmanan mencuat setelah terjerat kasus penipuan melalui platform binary option Quotex. Ia dinilai menyesatkan masyarakat dengan konten promosi yang mendorong investasi berisiko tinggi.
Selain itu, Doni juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 2025 memperkuat vonis hukuman serta denda sebesar Rp1 miliar.
Denda Lunas dan Berperilaku Baik
Selama menjalani masa hukuman, Doni disebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan narapidana. Ia juga telah melunasi denda sebesar Rp1 miliar melalui pihak kejaksaan.
Selain itu, Doni mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dengan total lebih dari satu tahun, yang turut mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.
Sorotan Publik dan Pelajaran Penting
Kebebasan Doni Salmanan kembali memicu diskusi publik mengenai kasus investasi ilegal dan perlindungan konsumen di era digital. Banyak pihak menilai kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan. (A07)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini