Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Ahmad Doli Respons Pemekaran Simalungun, Tegaskan Harus Lewat Kajian Mendalam

ahmad doli respons pemekaran simalungun, tegaskan harus lewat kajian mendalam
Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan arahannya. (sinata)

Simalungun, Sinata.id — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, merespons aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kabupaten Simalungun yang kembali mengemuka.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Doli saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan “Menebar Manfaat” bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Selasa (24/3/2026).

Advertisement

Dalam keterangannya, Ahmad Doli menegaskan bahwa aspirasi pemekaran daerah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, terutama jika didorong oleh kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Aspirasi seperti ini tentu sah dan menjadi bagian dari dinamika pembangunan daerah. Namun, pemekaran tidak bisa dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Bidik Bandar AK, Disebut Kendalikan Togel di Simalungun

Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pembentukan daerah otonom baru harus melalui tahapan yang ketat, mulai dari kajian akademik hingga pemenuhan syarat administratif, teknis, dan kewilayahan.

Menurut Ahmad Doli, pemerintah pusat bersama DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa daerah yang akan dimekarkan benar-benar siap, baik dari sisi fiskal, sumber daya manusia, maupun infrastruktur pemerintahan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Ahmad Doli menyebutkan bahwa saat ini kebijakan moratorium pemekaran daerah masih menjadi pertimbangan pemerintah. Oleh karena itu, setiap usulan harus disiapkan secara matang agar dapat diproses ketika kebijakan tersebut dibuka kembali.

Baca Juga  Puteri Komarudin Tekankan Pimpinan OJK Harus Responsif dan Inovatif

“Selama moratorium masih berlaku, prosesnya memang terbatas. Namun, bukan berarti aspirasi tidak bisa dipersiapkan sejak sekarang. Justru ini menjadi momentum untuk melengkapi seluruh persyaratan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPR RI, khususnya melalui Baleg, akan tetap membuka ruang untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari Kabupaten Simalungun.

“Kami siap menerima dan mengawal aspirasi ini. Yang penting, seluruh proses harus sesuai dengan regulasi agar tujuan pemekaran benar-benar tercapai, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ahmad Doli juga berharap masyarakat tetap menjaga komunikasi dengan para wakil rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar aspirasi pemekaran dapat diperjuangkan secara terarah dan berkelanjutan.

Di akhir wawancara, saat disinggung mengenai adanya aspirasi masyarakat di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang berharap dirinya dapat menjabat sebagai menteri di masa mendatang, Ahmad Doli memberikan tanggapan singkat.

Baca Juga  Pahami Kebun Teh Juga Warisan Sejarah, PTPN IV Sebatas Optimalkan Lahan Tidur 

“Mana yang terbaik saja,” ucapnya. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini