Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Simalungun

Ahmad Doli Respons Pemekaran Simalungun, Tegaskan Harus Lewat Kajian Mendalam

ahmad doli respons pemekaran simalungun, tegaskan harus lewat kajian mendalam
Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan arahannya. (sinata)

Simalungun, Sinata.id — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, merespons aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kabupaten Simalungun yang kembali mengemuka.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Doli saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan “Menebar Manfaat” bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Selasa (24/3/2026).

Advertisement

Dalam keterangannya, Ahmad Doli menegaskan bahwa aspirasi pemekaran daerah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, terutama jika didorong oleh kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Aspirasi seperti ini tentu sah dan menjadi bagian dari dinamika pembangunan daerah. Namun, pemekaran tidak bisa dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya.

Baca Juga  Sinkronisasi Data, DPR Gandeng Kemendagri Perkuat Kebijakan Berbasis Kependudukan

Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pembentukan daerah otonom baru harus melalui tahapan yang ketat, mulai dari kajian akademik hingga pemenuhan syarat administratif, teknis, dan kewilayahan.

Menurut Ahmad Doli, pemerintah pusat bersama DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa daerah yang akan dimekarkan benar-benar siap, baik dari sisi fiskal, sumber daya manusia, maupun infrastruktur pemerintahan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Ahmad Doli menyebutkan bahwa saat ini kebijakan moratorium pemekaran daerah masih menjadi pertimbangan pemerintah. Oleh karena itu, setiap usulan harus disiapkan secara matang agar dapat diproses ketika kebijakan tersebut dibuka kembali.

Baca Juga  58 Ribu Jemaah Umrah Terimbas Konflik Timur Tengah, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

“Selama moratorium masih berlaku, prosesnya memang terbatas. Namun, bukan berarti aspirasi tidak bisa dipersiapkan sejak sekarang. Justru ini menjadi momentum untuk melengkapi seluruh persyaratan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPR RI, khususnya melalui Baleg, akan tetap membuka ruang untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari Kabupaten Simalungun.

“Kami siap menerima dan mengawal aspirasi ini. Yang penting, seluruh proses harus sesuai dengan regulasi agar tujuan pemekaran benar-benar tercapai, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ahmad Doli juga berharap masyarakat tetap menjaga komunikasi dengan para wakil rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar aspirasi pemekaran dapat diperjuangkan secara terarah dan berkelanjutan.

Di akhir wawancara, saat disinggung mengenai adanya aspirasi masyarakat di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang berharap dirinya dapat menjabat sebagai menteri di masa mendatang, Ahmad Doli memberikan tanggapan singkat.

Baca Juga  Disnaker Simalungun Tidak Miliki Data Perusahaan yang Mengabaikan UMK

“Mana yang terbaik saja,” ucapnya. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini