Jakarta, Sinata.id β Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.
Kasus ini juga mendapat sorotan karena dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia. Menurut Yanuar, serangan tersebut tidak sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk intimidasi untuk membungkam suara kritis masyarakat.
βIni adalah teror. Sasarannya bukan hanya individu, tetapi juga masyarakat luas agar takut menyampaikan pendapat,β ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menilai, tindakan tersebut telah menciptakan rasa tidak aman dan berdampak pada iklim demokrasi. Karena itu, Yanuar meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme turut mengawasi proses penanganan perkara agar berjalan serius dan transparan.
Selain itu, ia juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi menyeluruh, mengingat kasus ini menyangkut pelanggaran hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat.
Yanuar menegaskan, proses hukum harus dilakukan melalui peradilan umum, bukan militer. Hal ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, mengingat korban merupakan warga sipil.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang telah memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta saksi.
Menurutnya, perlindungan tersebut krusial agar para saksi dapat memberikan keterangan tanpa tekanan, sehingga kasus bisa diungkap secara terang dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini