Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 1K β€’DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
News

Serangan Air Keras ke Aktivis Dinilai Teror terhadap Demokrasi

serangan air keras ke aktivis dinilai teror terhadap demokrasi
Yanuar Arif Wibowo (Situs Fraksi PKS)

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.

Kasus ini juga mendapat sorotan karena dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia. Menurut Yanuar, serangan tersebut tidak sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk intimidasi untuk membungkam suara kritis masyarakat.

Advertisement

β€œIni adalah teror. Sasarannya bukan hanya individu, tetapi juga masyarakat luas agar takut menyampaikan pendapat,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menilai, tindakan tersebut telah menciptakan rasa tidak aman dan berdampak pada iklim demokrasi. Karena itu, Yanuar meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme turut mengawasi proses penanganan perkara agar berjalan serius dan transparan.

Baca Juga  Jenguk Siswa Korban Mobil MBG, Prabowo: Belajar yang Rajin, Nanti bisa Jaga Nenek

Selain itu, ia juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi menyeluruh, mengingat kasus ini menyangkut pelanggaran hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat.

Yanuar menegaskan, proses hukum harus dilakukan melalui peradilan umum, bukan militer. Hal ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, mengingat korban merupakan warga sipil.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang telah memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta saksi.

Menurutnya, perlindungan tersebut krusial agar para saksi dapat memberikan keterangan tanpa tekanan, sehingga kasus bisa diungkap secara terang dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini