Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Hukum & Peristiwa

Kejari Pematangsiantar Telaah Laporan Dugaan Korupsi Renovasi Rumah Dinas DPRD Rp800 Juta

kejari pematangsiantar telaah laporan dugaan korupsi renovasi rumah dinas dprd rp800 juta
Kantor Kejari Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menanggapi laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan oleh Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GAMPERA) terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut menyoroti penggunaan anggaran yang nilainya hampir Rp800 juta untuk renovasi sejumlah rumah dinas pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Kasubsi II Intelijen Kejari Pematangsiantar, Edward Pasaribu, menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh pihak kejaksaan.

“Laporan tersebut sedang kami telaah. Surat perintah tugas juga sudah diterbitkan pada Jumat lalu (13/3/2026),” ujar Edward, Senin (16/3/2026).

Baca Juga  OTT KPK: Bupati Tulungagung Diperiksa Intensif Setiba di Gedung Merah Putih

Ia menjelaskan bahwa surat perintah tugas tersebut mulai berlaku sejak hari ini dengan masa pelaksanaan selama tujuh hari kerja dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Menurut Edward, pihak kejaksaan akan terlebih dahulu mempelajari dokumen yang disertakan dalam laporan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan melihat terlebih dahulu dokumen yang disampaikan dan melakukan peninjauan ke lapangan sebelum mengambil kesimpulan,” katanya.

Sebelumnya, GIMP bersama GAMPERA telah mengajukan pengaduan masyarakat ke Kejari Pematangsiantar pada Senin (23/2/2026). Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025.

Ketua GIMP, Indra Simarmata, meminta agar Kejari Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.

Baca Juga  Digerebek di Rumah! Dua Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

“Kami berharap Kejari Pematangsiantar menindaklanjuti laporan dugaan tipikor ini secara profesional, transparan, objektif, dan independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” ujar Indra, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Ketua GAMPERA, Armada Simorangkir, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas.

“Jika tidak ada keseriusan dalam penanganannya, kami akan melakukan aksi unjuk rasa sampai dugaan korupsi ini menjadi terang,” tegas Armada.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran yang dipersoalkan tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi beberapa bangunan di lingkungan rumah dinas pimpinan DPRD.

Rinciannya antara lain rehabilitasi aula terbuka rumah dinas Wakil Ketua DPRD di Jalan Sisingamangaraja dengan nilai anggaran sebesar Rp350.037.000.

Baca Juga  Tragis! Longsor di Taput Seret Mobil ke Sungai, 3 Orang Meninggal Dunia

Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp199.899.000 untuk renovasi kamar mandi, wastafel, serta saluran air di rumah dinas Wakil Ketua DPRD yang berada di Jalan Kentang.

Sementara itu, untuk rumah dinas Ketua DPRD, anggaran yang dialokasikan hampir Rp250 juta, yang terdiri dari pemasangan kawat nyamuk senilai Rp149.967.000, serta pembangunan aviary atau kandang burung berukuran besar senilai Rp99.864.000. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini