Pantura, Sinata.id β Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kondisi jalur mudik di kawasan Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.
Peninjauan dilakukan melalui perjalanan darat pada Sabtu (14/3/2026) hingga Minggu dini hari (15/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menhub juga mengunjungi sejumlah masjid yang disiapkan sebagai tempat singgah bagi pemudik.
Menurut Dudy, masjid di sepanjang jalur Pantura memiliki peran penting sebagai tempat beribadah sekaligus lokasi beristirahat bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jauh.
βKami ingin memastikan fasilitas pendukung perjalanan mudik, termasuk masjid yang sering menjadi tempat singgah pemudik, dalam kondisi baik dan siap melayani masyarakat,β ujarnya.
Dua masjid yang dikunjungi yakni Masjid Jamie Nurul Muqorobin di Kabupaten Subang dan Masjid Jami An-Nur di Karawang.
Di lokasi tersebut, Menhub mengecek sejumlah fasilitas penunjang seperti area parkir, toilet, ketersediaan air bersih, penerangan, tempat istirahat, hingga fasilitas kesehatan bagi pemudik.
Program pemanfaatan masjid sebagai tempat istirahat pemudik merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Secara nasional, sebanyak 6.859 masjid telah disiapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran.
Dudy mengimbau pemudik agar tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah. Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan fasilitas istirahat, termasuk masjid, guna menjaga kondisi fisik selama perjalanan.
βSelain beribadah, pemudik dapat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Kami berharap program ini dapat meningkatkan keselamatan selama periode angkutan Lebaran,β katanya.
Usai meninjau jalur Pantura, Menhub melanjutkan pemantauan arus lalu lintas dari Jasa Marga Tollroad Command Centre di Bekasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, serta Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa. (A18)
Sumber: Kemenhub









Jadilah yang pertama berkomentar di sini