Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik pembangunan kios darurat di kawasan Gedung IV Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi perhatian publik.
Setelah sebelumnya diprotes pedagang karena kualitas bangunan dinilai kurang memadai, kini terungkap bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan penelusuran, pembangunan kios darurat tersebut menggunakan dana sekitar Rp3,7 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar, Dedi Harahap, membenarkan besaran anggaran tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (9/3/2026).
Baca juga:Rocky Marbun Kritik Kios Darurat Pasar Horas, Dirut PD PHJ Diminta Dicopot
“Anggarannya sekitar Rp3,7 miliar dari pos belanja tidak terduga BPBD. Dana tersebut digunakan untuk penanganan keadaan darurat dan biasanya dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung,” ujar Dedi.
BPBD Hanya Mendampingi Pekerjaan
Meski anggaran berasal dari pos BPBD, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara penuh dalam pelaksanaan proyek pembangunan kios darurat tersebut. Menurutnya, BPBD hanya menurunkan tim ahli untuk mendampingi proses pekerjaan di lapangan.
“Dari BPBD hanya tim ahli yang mendampingi pekerjaan tersebut,” katanya.
Saat ditanya mengenai informasi bahwa proyek tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Dedi mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
“Saya belum mengetahui informasi itu,” ujarnya singkat.
Baca juga:Di Balik Proyek Kios Darurat Pasar Horas, Pejabat BPBD Disebut Diganti hingga Sekda Turun Jadi PPK
Sekda Pematangsiantar Jadi PPK
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menjelaskan alasan dirinya tidak bersedia menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan kios darurat tersebut.
Ia menyebutkan tidak mengikuti proses proyek sejak awal sehingga memilih tidak mengambil tanggung jawab sebagai PPK.
“Saya tidak mengikuti prosesnya sejak awal karena sebelumnya bukan saya yang menjabat di sini,” jelasnya.
Dedi menambahkan bahwa posisi PPK dalam proyek pembangunan kios darurat Pasar Horas tersebut dipegang oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.
Pedagang Keluhkan Kondisi Kios
Terungkapnya nilai anggaran Rp3,7 miliar tersebut semakin menambah sorotan publik terhadap pembangunan kios darurat Pasar Horas.
Baca juga:Kualitas Kios Darurat Pasar Horas Disorot, Dirut PD PHJ Mengaku Tak Tahu Anggarannya
Sebelumnya, sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi bangunan yang dinilai belum layak. Beberapa di antaranya menyebutkan atap kios bocor saat hujan serta sistem drainase yang kurang baik sehingga menimbulkan genangan air di sekitar kios.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran tersebut serta kualitas pembangunan kios darurat yang telah ditempati para pedagang. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini