Pematangsiantar, Sinata.id– Pembangunan kios darurat di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik.
Meskipun proyek tersebut telah selesai dan kini ditempati para pedagang, kualitas bangunan dinilai belum memenuhi harapan.
Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi fisik kios yang dianggap kurang layak. Mereka menilai kualitas bangunan tidak sebanding dengan anggaran yang disebut-sebut mencapai hampir Rp2 miliar.
Keluhan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan pedagang dan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran. Pasalnya, proyek pembangunan kios darurat itu diketahui bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dialokasikan untuk kondisi darurat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca juga:Ketua Komisi II DPRD Sebut Pedagang Nyaman, Fakta Kios Darurat Pasar Horas Justru Dikeluhkan
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul kabar bahwa proyek pembangunan kios darurat tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran pembangunan kios darurat tersebut.
Menurutnya, anggaran pembangunan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPBD karena menggunakan dana Belanja Tidak Terduga.
“Terkait anggarannya yang mengetahui adalah BPBD. Dana itu menggunakan BTT dari BPBD,” ujar Bolmen, Jumat (6/3/2026).
Ketika ditanya mengenai informasi adanya laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terkait proyek tersebut, Bolmen memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Baca juga:Kios Darurat Pasar Horas Disorot, Laporan Diduga Masuk ke Kejati Sumut
“Kalau soal itu saya tidak bisa menanggapi,” katanya singkat.
Bolmen menegaskan bahwa peran PD PHJ dalam pembangunan kios darurat tersebut hanya sebatas pengelolaan pasar setelah bangunan selesai dibangun oleh pemerintah kota.
“Kami hanya bertugas mengelola penempatan pedagang setelah bangunan selesai dibangun oleh pihak pemerintah kota,” jelasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat berharap pemerintah dapat membuka secara transparan proses pembangunan kios darurat tersebut, mulai dari tahap perencanaan, penggunaan anggaran, hingga kualitas pekerjaan.
Baca juga:Pedagang Pasar Horas: Ngeri Kami Lihat Bangunan Ini, Hujan Sebentar Langsung Banjir
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat proyek tersebut menggunakan dana darurat dari APBD yang seharusnya dikelola secara akuntabel. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini