Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

Kualitas Kios Darurat Pasar Horas Disorot, Dirut PD PHJ Mengaku Tak Tahu Anggarannya

kualitas kios darurat pasar horas disorot, dirut pd phj mengaku tak tahu anggarannya
Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id– Pembangunan kios darurat di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik.

Meskipun proyek tersebut telah selesai dan kini ditempati para pedagang, kualitas bangunan dinilai belum memenuhi harapan.

Advertisement

Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi fisik kios yang dianggap kurang layak. Mereka menilai kualitas bangunan tidak sebanding dengan anggaran yang disebut-sebut mencapai hampir Rp2 miliar.

Keluhan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan pedagang dan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran. Pasalnya, proyek pembangunan kios darurat itu diketahui bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dialokasikan untuk kondisi darurat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga:Ketua Komisi II DPRD Sebut Pedagang Nyaman, Fakta Kios Darurat Pasar Horas Justru Dikeluhkan

Baca Juga  4 Tahun Lalu Anggaran Pembelian Eks Rumah Singgah Sudah Ditolak DPRD Siantar

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul kabar bahwa proyek pembangunan kios darurat tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran pembangunan kios darurat tersebut.

Menurutnya, anggaran pembangunan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPBD karena menggunakan dana Belanja Tidak Terduga.

“Terkait anggarannya yang mengetahui adalah BPBD. Dana itu menggunakan BTT dari BPBD,” ujar Bolmen, Jumat (6/3/2026).

Ketika ditanya mengenai informasi adanya laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terkait proyek tersebut, Bolmen memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Juga  Hingga Kasusnya Tuntas, Sebaiknya Walikota Siantar Nonaktifkan Julham Situmorang

Baca juga:Kios Darurat Pasar Horas Disorot, Laporan Diduga Masuk ke Kejati Sumut

“Kalau soal itu saya tidak bisa menanggapi,” katanya singkat.

Bolmen menegaskan bahwa peran PD PHJ dalam pembangunan kios darurat tersebut hanya sebatas pengelolaan pasar setelah bangunan selesai dibangun oleh pemerintah kota.

“Kami hanya bertugas mengelola penempatan pedagang setelah bangunan selesai dibangun oleh pihak pemerintah kota,” jelasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat berharap pemerintah dapat membuka secara transparan proses pembangunan kios darurat tersebut, mulai dari tahap perencanaan, penggunaan anggaran, hingga kualitas pekerjaan.

Baca juga:Pedagang Pasar Horas: Ngeri Kami Lihat Bangunan Ini, Hujan Sebentar Langsung Banjir

Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat proyek tersebut menggunakan dana darurat dari APBD yang seharusnya dikelola secara akuntabel. (SN10)

Baca Juga  Sammy Mendesak, Rio Lapor Pencemaran 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini