Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polisi dan Tentara di Siantar Tangkap Pengedar 1 Kg Ganja

polisi dan tentara di siantar tangkap pengedar 1 kg ganja
Tersangka diamankan polisi

Pematangsiantar, Sinata.id – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Intel Korem 022/Pantai Timur menangkap seorang pria berinisial DS (28) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat kejadian perkara.

Advertisement

Saat berada di lantai dua Kos Sidabutar, petugas melihat DS yang sesuai dengan ciri-ciri informasi menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Polres Simalungun Dinilai Lamban dan Tertutup

Ketika hendak diamankan, DS membuang tas ransel yang dibawanya ke halaman kos. Petugas kemudian menangkap yang bersangkutan dan mengamankan barang bawaan tersebut.

Baca juga: Pemkab Simalungun Siapkan Pertemuan dengan Petani, Korem dan Polres Dilibatkan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru dari saku celana depan serta dompet warna cokelat dari saku belakang.

DS mengakui tas yang dibuangnya berisi ganja. Setelah dibuka, tas ransel itu berisi dua bungkus ganja yang dilakban warna kuning dengan berat 1 kilogram.

Kepada penyidik, DS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial A. Petugas sempat mencoba menghubungi nomor telepon yang bersangkutan, namun tidak aktif. DS selanjutnya dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, 2 Truk Modifikasi Disita

“DS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini