Medan, Sinata.id – Evaluasi dari Ombudsman Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk memperkuat reformasi pelayanan publik. Dalam penilaian tahun 2025 terkait potensi maladministrasi, Pemkab Labusel meraih nilai 73,52 dengan kategori kualitas sedang.
Hasil tersebut disampaikan dalam forum resmi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, yang dihadiri langsung Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang. Kehadiran orang nomor satu di Labusel itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Bupati Fery menegaskan, capaian tersebut bukan untuk diperdebatkan, melainkan dijadikan pijakan memperbaiki sistem layanan secara menyeluruh. Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Evaluasi ini menjadi bahan introspeksi. Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan transparan, cepat, dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/2/2026)
Ia menekankan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi aparatur, hingga pembenahan mekanisme pengaduan agar lebih responsif. Reformasi birokrasi, kata dia, harus menyentuh perubahan pola pikir dan budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif.
Baca juga: Bupati Fery Tutup Forum RKPD, Fokus Dorong Ekonomi dan Pariwisata Labusel
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman hendaknya dipahami sebagai instrumen perbaikan, bukan kompetisi antar daerah.
“Pelayanan publik, menurutnya, adalah indikator utama kualitas tata kelola pemerintahan,” kata Surya
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan hasil penilaian sebagai peta jalan pembenahan layanan.
“Pentingnya kolaborasi dan konsistensi agar potensi maladministrasi dapat ditekan secara sistematis” sebut Herdensi
Dengan predikat “Cukup” yang diperoleh, Pemkab Labusel menyatakan komitmennya untuk meningkatkan standar pelayanan secara bertahap dan terukur. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pada penilaian berikutnya, seiring penguatan sistem dan integritas aparatur.
Pemkab Labusel optimistis, melalui evaluasi berkelanjutan dan kerja kolektif seluruh perangkat daerah, pelayanan publik di wilayah tersebut akan semakin profesional dan berpihak kepada masyarakat. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini