New York, Sinata.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan pentingnya peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam menciptakan ruang perdamaian yang lebih luas bagi Palestina.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono pada sidang United Nations Security Council (DK PBB) yang membahas situasi Timur Tengah di Markas Besar PBB, New York, Selasa (18/2/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, selaku Presiden DK PBB periode Februari 2026.
Forum menyoroti kondisi terkini di Palestina yang masih diwarnai pelanggaran gencatan senjata, kekerasan berkelanjutan, serta langkah sepihak yang dinilai mengarah pada aneksasi de facto di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Sejumlah menteri luar negeri negara anggota PBB seperti Mesir, Yordania, dan Pakistan turut menghadiri sidang.
Dalam pidatonya, Sugiono mengingatkan bahwa meski gencatan senjata di Gaza telah berlaku, kondisi kemanusiaan tetap mengkhawatirkan. Ia menyebut ratusan korban jiwa dan ribuan warga luka-luka, sementara infrastruktur dasar dan layanan penting masih dalam kondisi rusak parah.
Ia menekankan, tanggung jawab DK PBB tidak berhenti pada menjaga gencatan senjata, tetapi juga memastikan perlindungan warga sipil serta menjamin akses bantuan kemanusiaan yang cepat, aman, dan tanpa hambatan.
Menurutnya, bantuan kemanusiaan bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan kewajiban hukum sesuai prinsip hukum humaniter internasional.
Sugiono juga menyoroti kebijakan registrasi tanah dan langkah administratif Israel di Tepi Barat yang dinilai memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan. Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334 Tahun 2016.
Lebih lanjut, Indonesia menilai perdamaian tidak akan tercapai apabila tindakan yang merusak peluang solusi politik terus berlangsung tanpa pengawasan. Karena itu, DK PBB diminta bertindak secara solid untuk menjaga kredibilitas upaya perdamaian internasional.
Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Dalam konteks itu, Sugiono menyatakan kerja DK PBB harus selaras dengan Board of Peace yang dibentuk melalui Resolusi 2803 Tahun 2025.
Sidang tersebut sekaligus menutup agenda Menlu Sugiono di New York sebelum melanjutkan kunjungan ke Washington DC, guna mendampingi Presiden RI menghadiri pertemuan inaugurasi Board of Peace pada 19 Februari 2026. (Kemenlu/A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini