Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Status Mandek, Mayura Didorong Segera Jadi Cagar Budaya Nasional

status mandek, mayura didorong segera jadi cagar budaya nasional
Taman Mayura

Mataram – Status pengelolaan Taman Mayura di Kota Mataram menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menemukan situs bersejarah tersebut belum tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional, meski memiliki nilai historis penting dalam perjalanan lahirnya Kota Mataram.

Temuan itu mengemuka saat kunjungan kerja Panja Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam agenda tersebut, Lalu Hadrian menyampaikan komitmennya untuk mendorong upaya revitalisasi kawasan yang sarat nilai sejarah itu.

Advertisement

Di Mataram, Rabu (11/02/2026), ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi X bukan sekadar seremonial. Pihaknya berupaya agar Taman Mayura mendapatkan perhatian konkret, termasuk dalam aspek pembenahan dan penguatan status hukumnya.

Baca Juga  Menhan Tinjau Sungai dan Muara Tamiang, Pimpin Koordinasi Satgas Kuala di Aceh Tamiang

Menurut politisi Fraksi PKB itu, Taman Mayura bukan hanya ruang terbuka publik. Ia menyebut kawasan tersebut sebagai ruang sakral yang menyimpan jejak perjalanan terbentuknya Kota Mataram. Di sanalah, sebagian sejarah kota ini terpatri.

Namun, fakta administratif menunjukkan hal berbeda. Jika Taman Narmada di Lombok Barat telah resmi terdaftar sebagai cagar budaya nasional, Sedangkan Taman Mayura justru belum mengantongi registrasi serupa. Kondisi ini dinilai krusial. Pasalnya, status terdaftar di tingkat nasional bukan sekadar formalitas.

Registrasi tersebut menjadi pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran, baik untuk pemeliharaan maupun revitalisasi. Tanpa nomenklatur yang jelas, proses pengajuan dana dari pusat akan sulit direalisasikan.

Baca Juga  Kasus Panas FH UI: Grup Chat Mahasiswa Diduga Berisi Pelecehan Verbal terhadap Dosen

Karena itu, Komisi X DPR RI berencana segera menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Kebudayaan di Jakarta. Langkah itu dilakukan guna memastikan Taman Mayura segera masuk dalam daftar resmi cagar budaya nasional.

Selain itu, Lalu Hadrian juga mengingatkan Pemerintah Kota Mataram agar lebih sigap menjaga dan mengelola aset sejarah yang dimiliki.

Ia menekankan pentingnya pelestarian situs bersejarah demi menjaga identitas kota dan mewariskannya kepada generasi mendatang. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini