Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Penyelidikan Rumah Singgah Rp14,5 Miliar Diperpanjang, Pansus Selidiki Sampai Jakarta

penyelidikan rumah singgah rp14,5 miliar diperpanjang, pansus selidiki sampai jakarta
Tongam Pangaribuan

Pematangsiantar, Sinata.id – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Pematangsiantar memperpanjang penyelidikan dugaan penyimpangan prosedur administrasi serta penggelembungan harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang dibeli Pemko Pematangsiantar dari pihak swasta, seharga Rp14,5 miliar.

Ketua Pansus Tongam Pangaribuan menyampaikan, permohonan perpanjangan didasari beberapa alasan sehingga perlu tambahan waktu untuk penyelidikan yang direncanakan hingga 26 Februari mendatang.

Advertisement

Baca juga: Lindungi APBD dari Korupsi, DPRD Siantar Bentuk Pansus Eks Rumah Singgah

“Karena belum lengkap semua data kami. Kami meminta perpanjangan (masa penyelidikan) kepada pimpinan DPRD, dengan alasan ada beberapa data yang perlu kami terlusuri di lapangan. Salah satunya kepada pihak BPN untuk pengukuran (luas lahan) di lapangan. Kami sudah surati BPN dan pengukuran ulang akan dilakukan pada 18 Ferbruari 2026,” ujarnya, Jumat (13/2/2025).

Baca Juga  Diskon Tambah Daya 50 Persen, PLN Hadirkan Promo “Power Up Real”

Alasan lainnya diutarakan Tongam adalah koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk menanyai detail tentang arti efisiensi anggaran. Hal ini penting dilakukan lantaran pembelian eks Rumah Singgah dilaukan pemerintah kota pada 2025 silam, atau masa pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

“Kami perlu ke Kemendagri. Kami mau nanya gimana kah sebenarnya yang katanya efisiensi anggaran,” ujarnya.

Baca juga: Harga Beli Eks Rumah Singgah Diduga Tak Sampai Rp14,5 Miliar, Pansus DPRD Siantar Menguat

Selain itu Tongam membeberkan Pansus juga akan menyambangi MAPPI atau Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, sebuah asosiasi profesi penilai di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mencari tau prosedur dan tata cara penghitungan harga pembelian eks Rumah Singgah oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP DAZ dan Rekan, yang dipakai pemerintah kota.

Baca Juga  Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

“Kami juga pengen tau prosedur dan tata cara penilaiannya pembelian bangunan dan tanah itu bagaimana. Apalagi tanah bangunan ini kan tahun 2007. Penilaiannya bagaiamnana apakah ada susutnya. itu yang perlu kami klarifikasi ke sana,” pungkasnya. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini