Banjarmasin, Sinata.id – Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT Pelindo (Persero) untuk mengembangkan pusat alih muat (transshipment) berskala besar di kawasan Selat Malaka. Dukungan ini mencakup dorongan politik hingga penguatan regulasi agar proyek strategis tersebut bisa segera terealisasi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatria Suryo Sulisto, menegaskan bahwa dominasi negara tetangga dalam bisnis transshipment global perlu segera diimbangi oleh Indonesia. Selama ini, jalur perdagangan internasional di kawasan itu masih banyak bergantung pada fasilitas di Singapura dan Malaysia.
“Ini peluang besar bagi Indonesia. Jalur perdagangan dunia sudah ada di depan mata, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya,” ujar Adisatria saat kunjungan kerja Komisi VI ke Pelindo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Dalam diskusi tersebut, Dumai disebut sebagai salah satu lokasi yang dinilai paling siap secara geografis maupun teknis. Kedalaman perairan dan posisi strategis kawasan itu dianggap mampu bersaing dengan pelabuhan regional lain, sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam rantai logistik global.
Adisatria menilai, kehadiran fasilitas transshipment di titik strategis akan membuka konektivitas yang lebih luas dengan jaringan perdagangan internasional. Selain itu, proyek ini juga diharapkan meningkatkan daya saing pelabuhan nasional serta menekan biaya logistik.
Tak hanya itu, Komisi VI juga mengapresiasi peningkatan kinerja Pelindo setelah penggabungan empat BUMN pelabuhan menjadi satu entitas. Efisiensi layanan kapal disebut semakin membaik, ditandai dengan waktu tunggu sandar yang semakin singkat.
“Perbaikan ini terasa langsung pada arus barang. Logistik jadi lebih cepat dan biaya bisa ditekan,” katanya.
Meski begitu, Adisatria mengingatkan masih adanya persoalan mendasar, terutama ketimpangan arus kargo antara wilayah barat dan timur Indonesia. Konsentrasi industri di Pulau Jawa membuat arus barang ke luar daerah lebih besar dibandingkan muatan balik, yang pada akhirnya menimbulkan pemborosan biaya.
Menurutnya, solusi atas persoalan ini tidak bisa berdiri sendiri. Perencanaan pelabuhan harus berjalan seiring dengan pemerataan kawasan industri dan kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan terintegrasi.
“Penguatan pelabuhan tidak boleh terpisah dari arah pembangunan industri. Keduanya harus bergerak bersama,” tutupnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini