Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Kuliah Kian Mahal, Akses Makin Jauh! DPR Soroti Rendahnya APK Perguruan Tinggi

kuliah kian mahal, akses makin jauh! dpr soroti rendahnya apk perguruan tinggi
Sofyan Tan

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia yang pada 2025 baru mencapai 32,85 persen.

Sofyan Tan menilai, mahalnya biaya kuliah menjadi salah satu faktor terbesar yang menghambat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Advertisement

Sofyan menjelaskan, rendahnya APK tidak berdiri sendiri. Keterbatasan jumlah perguruan tinggi di sejumlah daerah, khususnya wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), turut mempersempit peluang warga setempat mengakses pendidikan tinggi. Akibatnya, banyak lulusan SMA atau sederajat terpaksa berhenti di jenjang menengah.

“Faktor utama yang menentukan kenaikan APK perguruan tinggi adalah kondisi ekonomi keluarga. Saat ini perekonomian kita masih lemah. Jika dibandingkan dengan Jepang atau Korea Selatan, kita masih jauh tertinggal,” ujar Sofyan pada Rapat Kerja (Raker) Komisi X dengan Mendiktisaintek, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga  Nikah Usai Lebaran Meningkat, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Optimal Meski WFA

Ia menambahkan, beban biaya kuliah yang tinggi sering membuat calon mahasiswa mengurungkan niat melanjutkan studi. Di sisi lain, peluang kerja yang belum menjanjikan, bahkan bagi lulusan sarjana, membuat sebagian generasi muda memilih langsung bekerja setelah lulus sekolah.

Sofyan menyebut, pemerintah menargetkan APK pendidikan tinggi pada 2026 naik menjadi 34,92 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut tidak mudah dicapai karena keterbatasan anggaran.

“Target 2026 itu 34,92 persen. Angkanya tidak kecil, sementara tahun 2025 baru 32,85 persen. Di sisi lain, anggaran yang tersedia juga terbatas,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia mengakui, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk mendorong peningkatan APK, salah satunya melalui KIP Kuliah. Program ini dirancang untuk membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.

Baca Juga  Motif Pembunuhan Sadis Dosen Cantik Bungo, Pelaku Oknum Polisi

Namun, Sofyan menilai dukungan anggaran untuk KIP Kuliah pada 2025 dan 2026 tidak mengalami perubahan signifikan, sementara pemerintah dituntut untuk menaikkan APK di tengah keterbatasan fiskal.

“Tidak ada perbedaan alokasi anggaran KIP antara 2025 dan 2026. Padahal, pemerintah berupaya mendorong kenaikan APK dengan dana yang terbatas,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, ia juga menyoroti masalah ketepatan sasaran dalam pelaksanaan KIP Kuliah. Menurutnya, masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga berkecukupan, terlihat dari kepemilikan aset seperti mobil pribadi, ponsel mahal, hingga rumah mewah.

Tak hanya itu, praktik manipulasi data alamat juga menjadi kendala serius. Sejumlah calon penerima menggunakan alamat KTP yang berbeda dari tempat tinggal sebenarnya, misalnya dengan mencantumkan alamat kerabat.

Baca Juga  Komisi XI DPR Dukung Perombakan Besar-besaran Bea Cukai oleh Menkeu Purbaya

Data yang tidak akurat ini berpotensi memengaruhi hasil survei kelayakan, karena kondisi tempat tinggal menjadi salah satu indikator dalam penilaian penerima bantuan. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini