Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia yang pada 2025 baru mencapai 32,85 persen.
Sofyan Tan menilai, mahalnya biaya kuliah menjadi salah satu faktor terbesar yang menghambat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Sofyan menjelaskan, rendahnya APK tidak berdiri sendiri. Keterbatasan jumlah perguruan tinggi di sejumlah daerah, khususnya wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), turut mempersempit peluang warga setempat mengakses pendidikan tinggi. Akibatnya, banyak lulusan SMA atau sederajat terpaksa berhenti di jenjang menengah.
“Faktor utama yang menentukan kenaikan APK perguruan tinggi adalah kondisi ekonomi keluarga. Saat ini perekonomian kita masih lemah. Jika dibandingkan dengan Jepang atau Korea Selatan, kita masih jauh tertinggal,” ujar Sofyan pada Rapat Kerja (Raker) Komisi X dengan Mendiktisaintek, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, beban biaya kuliah yang tinggi sering membuat calon mahasiswa mengurungkan niat melanjutkan studi. Di sisi lain, peluang kerja yang belum menjanjikan, bahkan bagi lulusan sarjana, membuat sebagian generasi muda memilih langsung bekerja setelah lulus sekolah.
Sofyan menyebut, pemerintah menargetkan APK pendidikan tinggi pada 2026 naik menjadi 34,92 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut tidak mudah dicapai karena keterbatasan anggaran.
“Target 2026 itu 34,92 persen. Angkanya tidak kecil, sementara tahun 2025 baru 32,85 persen. Di sisi lain, anggaran yang tersedia juga terbatas,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia mengakui, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk mendorong peningkatan APK, salah satunya melalui KIP Kuliah. Program ini dirancang untuk membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Namun, Sofyan menilai dukungan anggaran untuk KIP Kuliah pada 2025 dan 2026 tidak mengalami perubahan signifikan, sementara pemerintah dituntut untuk menaikkan APK di tengah keterbatasan fiskal.
“Tidak ada perbedaan alokasi anggaran KIP antara 2025 dan 2026. Padahal, pemerintah berupaya mendorong kenaikan APK dengan dana yang terbatas,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, ia juga menyoroti masalah ketepatan sasaran dalam pelaksanaan KIP Kuliah. Menurutnya, masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga berkecukupan, terlihat dari kepemilikan aset seperti mobil pribadi, ponsel mahal, hingga rumah mewah.
Tak hanya itu, praktik manipulasi data alamat juga menjadi kendala serius. Sejumlah calon penerima menggunakan alamat KTP yang berbeda dari tempat tinggal sebenarnya, misalnya dengan mencantumkan alamat kerabat.
Data yang tidak akurat ini berpotensi memengaruhi hasil survei kelayakan, karena kondisi tempat tinggal menjadi salah satu indikator dalam penilaian penerima bantuan. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini