Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Pemkab Simalungun Koordinasi dengan TNI-Polri Soal Lahan 200 Hektare

pemkab simalungun koordinasi dengan tni-polri soal lahan 200 hektare
Pertemuan di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun akan melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait pengelolaan aset tanah milik pemerintah seluas kurang lebih 200 hektare di Kecamatan Tapian Dolok. Lahan yang saat ini dikelola oleh TNI-Polri itu dipertanyakan karena adanya keterlibatan warga di luar daerah setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten 1 Pemkab Simalungun, Albert Saragih, saat menerima kunjungan Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Senin (2/2/2026).

Advertisement

“Kami akan klarifikasi kepada TNI-Polri, bagaimana sistem model pengerjaan lahan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, akan mengkaji ulang model pengerjaan lahan tersebut. Prinsip utamanya adalah jika lahan bisa dikerjakan oleh masyarakat, maka prioritas harus diberikan kepada warga asli Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Chromebook di Simalungun, Jaksa Periksa Kepsek dan Pihak Disdik

“Kami akan koordinasi terkait model pengerjaan lahan itu. Jika memang dapat dikerjakan oleh warga, maka lebih diutamakan warga Tapian Dolok,” ujarnya.

Albert menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan forum tersebut dengan melaporkannya kepada Bupati Simalungun. Tidak hanya itu, Pemkab juga berencana menggelar pertemuan lintas institusi untuk membahas persoalan ini.

“Kami akan tindaklanjuti atau teruskan sama Bupati terkait hasil dari pertemuan ini. Lebih lanjut, kita akan adakan pertemuan dengan mengundang Bupati, Danrem, Dandim dan Kapolres ataupun perwakilan. Pertemuan akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Albert menargetkan, pada Senin (9/2/2026) mendatang sudah ada informasi atau jawaban mengenai aspirasi masyarakat. Pertemuan dengan seluruh pihak terkait pun diupayakan dapat dilaksanakan.

Baca Juga  BPN Simalungun Ajak Warga Manfaatkan Program PTSL, Ini Lokasi dan Kuotanya

“Mudah-mudahan sudah ada informasi tentang aspirasi yang kita sampaikan hari ini. Kita upayakan di tanggal 9 Februari ada jawaban,” tuturnya.

Untuk diketahui, Forum organisasi masyarakat sipil untuk keadilan dan demokrasi menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (2/2/2026).

Salah satu orator, Johannes Sembiring, mengungkapkan adanya penindasan kekuasaan yang dijalankan untuk mengikuti kepentingan pribadi tanpa mementingkan kepentingan rakyat.

“Kita sangat mendukung program ketahanan pangan oleh Presiden, tetapi faktanya di Kabupaten Simalungun program tersebut dikerjakan oleh TNI, Polri dan pejabat yang mengabaikan kepentingan petani,” ujar Johannes.

Lebih lanjut, Johannes menyebut lahan petani yang siap untuk dipanen justru dikuasai oleh kaum oligarki dan dirusak. Hal itu, menurutnya, terjadi atas dasar kerja sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun. (SN14)

Baca Juga  Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Harus Ditolak

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini