Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K β€’ 2.6K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB PALOPO β€’ DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 – WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Pemkab Simalungun Koordinasi dengan TNI-Polri Soal Lahan 200 Hektare

pemkab simalungun koordinasi dengan tni-polri soal lahan 200 hektare
Pertemuan di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun akan melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait pengelolaan aset tanah milik pemerintah seluas kurang lebih 200 hektare di Kecamatan Tapian Dolok. Lahan yang saat ini dikelola oleh TNI-Polri itu dipertanyakan karena adanya keterlibatan warga di luar daerah setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten 1 Pemkab Simalungun, Albert Saragih, saat menerima kunjungan Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Senin (2/2/2026).

Advertisement

β€œKami akan klarifikasi kepada TNI-Polri, bagaimana sistem model pengerjaan lahan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, akan mengkaji ulang model pengerjaan lahan tersebut. Prinsip utamanya adalah jika lahan bisa dikerjakan oleh masyarakat, maka prioritas harus diberikan kepada warga asli Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga  Rehabilitasi Ruang Sidang-Tunggu PN Simalungun Telan Dana Rp394 Juta dari Hibah Pemkab

β€œKami akan koordinasi terkait model pengerjaan lahan itu. Jika memang dapat dikerjakan oleh warga, maka lebih diutamakan warga Tapian Dolok,” ujarnya.

Albert menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan forum tersebut dengan melaporkannya kepada Bupati Simalungun. Tidak hanya itu, Pemkab juga berencana menggelar pertemuan lintas institusi untuk membahas persoalan ini.

β€œKami akan tindaklanjuti atau teruskan sama Bupati terkait hasil dari pertemuan ini. Lebih lanjut, kita akan adakan pertemuan dengan mengundang Bupati, Danrem, Dandim dan Kapolres ataupun perwakilan. Pertemuan akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Albert menargetkan, pada Senin (9/2/2026) mendatang sudah ada informasi atau jawaban mengenai aspirasi masyarakat. Pertemuan dengan seluruh pihak terkait pun diupayakan dapat dilaksanakan.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban Lewat Kerja Sama dengan LPSK

β€œMudah-mudahan sudah ada informasi tentang aspirasi yang kita sampaikan hari ini. Kita upayakan di tanggal 9 Februari ada jawaban,” tuturnya.

Untuk diketahui, Forum organisasi masyarakat sipil untuk keadilan dan demokrasi menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (2/2/2026).

Salah satu orator, Johannes Sembiring, mengungkapkan adanya penindasan kekuasaan yang dijalankan untuk mengikuti kepentingan pribadi tanpa mementingkan kepentingan rakyat.

β€œKita sangat mendukung program ketahanan pangan oleh Presiden, tetapi faktanya di Kabupaten Simalungun program tersebut dikerjakan oleh TNI, Polri dan pejabat yang mengabaikan kepentingan petani,” ujar Johannes.

Lebih lanjut, Johannes menyebut lahan petani yang siap untuk dipanen justru dikuasai oleh kaum oligarki dan dirusak. Hal itu, menurutnya, terjadi atas dasar kerja sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun. (SN14)

Baca Juga  Petani Vs Pabrik Tapioka, Gubernur Sumut Agar Tetapkan Harga Ubi Kayu

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini