Pematangsiantar, Sinata.id β Polres Pematangsiantar mengungkap kasus sabu di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Dalam pengungkapan yang dilakukan Senin (19/1/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB itu, dua orang terduga pelaku diamankan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial U alias M (34), warga Jalan Sei Kelululut I, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Dumai, Kota Pekanbaru, serta AYAMS (25), warga Jalan Nagur Gang Gajah Mada, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. U diketahui merupakan residivis.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi di media sosial dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Singosari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi. Pada saat pengamatan, petugas melihat dua orang mencurigakan berdiri di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap U alias M dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,35 gram serta satu unit telepon seluler merek Vivo di kantong celananya.
Sementara itu, AYAMS sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari tangan kirinya ditemukan satu unit telepon seluler merek Redmi yang berisi pesanan narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan milik mereka dan diperoleh dari seorang teman berinisial J yang berdomisili di Medan.
Berdasarkan pengakuan itu, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
βKini kedua pemilik sabu tersebut sudah ditahan guna diproses dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,β ungkap AKP Irwanta. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini