Lampung, Sinata.id – Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan industri nasional dengan melakukan pengawasan terhadap penerapan transformasi industri hijau di PT Japfa Comfeed Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial di tengah tekanan ekonomi global yang memicu kenaikan harga energi dan menurunkan kinerja industri.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah disertai mahalnya biaya energi memberikan dampak luas, mulai dari sektor rumah tangga hingga dunia usaha.
Tanpa strategi transformasi yang berkelanjutan, katanya, kondisi itu dikhawatirkan dapat menghambat laju perkembangan industri nasional.
Menurut Novita, tekanan ekonomi saat ini semakin terasa dan berpotensi menggerus produktivitas industri.
Kenaikan harga energi, kata dia, bukan hanya menjadi beban biaya, tetapi juga ancaman bagi daya saing industri ke depan.
Hal itu disampaikan Novita pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di PT Japfa Comfeed Indonesia, Kabupaten Lampung, Jumat (30/01/2026).
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan Komisi VII bertujuan memastikan industri nasional mulai beralih ke konsep green industry, sejalan dengan pembahasan kebijakan serta regulasi kawasan industri.
Peran pemerintah pun dinilai sangat penting, terutama dalam hal subsidi energi dan fungsi pembinaan industri oleh Kementerian Perindustrian.
Novita menilai PT Japfa Comfeed Indonesia telah mengambil langkah awal dengan memanfaatkan energi surya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi industri hijau tidak berhenti pada penggunaan energi terbarukan semata, melainkan juga mencakup pengelolaan limbah serta pengendalian dampak lingkungan lainnya.
Ia berharap PT Japfa dapat menjadi percontohan atau pilot project penerapan industri hijau, khususnya di sektor pangan. Selain aspek lingkungan, Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi melalui kemitraan usaha.
Novita menegaskan agar ekosistem kemitraan PT Japfa dari hulu hingga hilir tidak hanya dikuasai oleh industri besar, tetapi turut melibatkan UMKM, terutama usaha mikro.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Asta Cita Presiden dalam mendorong kemandirian dan kedaulatan pangan nasional. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini