Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Kuota Internet Hangus Digugat ke MK Merupakan Alarm Serius Perlindungan Hak Digital

kuota internet hangus digugat ke mk merupakan alarm serius perlindungan hak digital
Okta Kumala Dewi

Jakarta, Sinata.id – Di tengah kehidupan yang semakin bergantung pada koneksi digital, pasangan suami istri (pasutri) memilih jalur hukum untuk menyuarakan kegelisahan yang dirasakan banyak orang.

Pasutri itu mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), mempersoalkan praktik penghapusan sisa kuota internet yang selama ini dianggap wajar, namun dinilai merugikan konsumen. Langkah itu pun mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi.

Advertisement

Menurut Okta, keberanian warga menempuh jalur konstitusional menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat di era digital, sekaligus menjadi peringatan agar negara hadir lebih tegas dalam melindungi hak pengguna layanan.

“Internet kini bukan lagi pelengkap, tetapi kebutuhan pokok. Ia menopang kerja, pendidikan, usaha, hingga akses layanan publik,” kata Okta di Jakarta, Rabu (14/1/2025). Karena itu, katanya, ketika muncul praktik yang dirasa tidak adil, masyarakat berhak menuntut kejelasan melalui mekanisme konstitusi.

Baca Juga  Lebaran Dongkrak Ekonomi Daerah, Wisata Jadi Andalan

Okta menilai gugatan tersebut melampaui sekadar persoalan kuota yang hangus. Ia mencerminkan ketimpangan relasi antara konsumen dan penyedia layanan di tengah laju transformasi digital yang belum sepenuhnya diiringi regulasi berkeadilan. “Saya mendukung upaya warga yang memperjuangkan keadilan di MK. Itu adalah hak konstitusional,” tegasnya.

Sebagai legislator yang membidangi komunikasi dan digital, Okta mengaku isu ini kerap ia soroti. Ia menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penghapusan kuota, mengingat kuota dibeli dengan uang masyarakat dan semestinya tidak hilang tanpa mekanisme yang jelas serta payung hukum yang kuat.

“Apa yang diperjuangkan masyarakat sejalan dengan yang saya suarakan di DPR. Harus ada keadilan bagi konsumen. Kuota internet adalah hak rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Memanas! Wesly Bantah Tuduhan Juara MMA: Jangan Asal Ngomong

Persoalan ini kian serius lantaran nilai ekonomi yang terlibat disebut sangat besar. Berdasarkan berbagai temuan, estimasi nilai kuota internet yang hangus mencapai sekitar Rp63 triliun. Angka tersebut, menurut Okta, tak bisa diabaikan begitu saja.

“Rp63 triliun bukan nilai kecil. Ini harus dibuka secara transparan. Perlu penelusuran agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun negara,” katanya.

Untuk itu, Okta mendorong DPR RI—khususnya Komisi I—mengambil langkah konkret dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait dan para operator telekomunikasi. Tujuannya, membahas persoalan ini secara terbuka dan komprehensif.

“Komisi I perlu memanggil kementerian dan penyedia layanan. Duduk bersama, mencari solusi yang adil agar kebijakan ke depan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga  Viral WNI Diduga Gabung Tentara Israel, Ini Penjelasan Pengamat dan Kemlu

Dari langkah warga menggugat hingga dorongan parlemen untuk bertindak, isu kuota internet hangus kini bergerak dari keluhan personal menjadi agenda publik. Ia menjadi simbol perjuangan hak digital—tentang keadilan, transparansi, dan keberpihakan negara di tengah masyarakat yang kian terhubung. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini