Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Rumah Kos Jalan Pane Siantar

kepala kepolisian sektor (kapolsek) siantar timur iptu edy jj manalu sh, mh pimpin pengecekan tempat kejadian perkara (tkp) temuan mayat di rumah kos jalan pane, kelurahan tomuan, kecamatan siantar timur, kota pematangsiantar, rabu 31 desember 2025.
Temuan mayat di rumah kos

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantar Timur IPTU Edy JJ Manalu SH, MH pimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat di rumah kos Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu 31 Desember 2025.

Mayat kemudian diketahui berjenis kelamin laki-laki itu BSLT (71 tahun), warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy JJ Manalu SH MH dalam mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya, Vasco Sidabutar selaku pemilik rumah kos dan penghuni rumah kos lainnya, Olim Simanjuntak

Katanya, mayat ditemukan atas kecurigaan Olim atas aroma tak sedap. Hal itu kemudian disampaikan kepada pemilik rumah kos Vasco.

Baca Juga  KPK: Cek Nilai LHKPN dan Proses Transaksi, Aset Ketua DPRD Siantar Dibeli Pemko Disorot

Lalu Vasco bersama sejumlah saksi lainnya mendobrak pintu kamar. Begitu pintu terbuka, ditemukan korban sudah meninggal dengan posisi terbaring, dari tubuhnya mengeluarkan cairan.

Selanjutnya, atas temuan tersebut, pemilik rumah kos melaporkan kepada Ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Hingga kemudian, Kapolsek Siantar Timur ini bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tiba di TKP.

Usai olah TKP dilakukan, selanjutnya jasad dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Hingga pada sore harinya, adik kandung korban M boru T (66 tahun) yang tinggal di Medan, tiba di RSUD dr Djasamen Saragih.

Kemudian M br T membuat pernyataan agar jasad korban tidak diotopsi. Karena korban sebelum meninggal selalu mengeluhkan sakit lambung, asma dan asam urat. (*)

Baca Juga  Kejari Siantar Berperan, Dugaan Pidana Korupsi Bakal Berubah Menjadi Pelanggaran Disiplin

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini