Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantar Timur IPTU Edy JJ Manalu SH, MH pimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat di rumah kos Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu 31 Desember 2025.
Mayat kemudian diketahui berjenis kelamin laki-laki itu BSLT (71 tahun), warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy JJ Manalu SH MH dalam mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya, Vasco Sidabutar selaku pemilik rumah kos dan penghuni rumah kos lainnya, Olim Simanjuntak
Katanya, mayat ditemukan atas kecurigaan Olim atas aroma tak sedap. Hal itu kemudian disampaikan kepada pemilik rumah kos Vasco.
Lalu Vasco bersama sejumlah saksi lainnya mendobrak pintu kamar. Begitu pintu terbuka, ditemukan korban sudah meninggal dengan posisi terbaring, dari tubuhnya mengeluarkan cairan.
Selanjutnya, atas temuan tersebut, pemilik rumah kos melaporkan kepada Ketua RT setempat dan pihak kepolisian.
Hingga kemudian, Kapolsek Siantar Timur ini bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tiba di TKP.
Usai olah TKP dilakukan, selanjutnya jasad dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Hingga pada sore harinya, adik kandung korban M boru T (66 tahun) yang tinggal di Medan, tiba di RSUD dr Djasamen Saragih.
Kemudian M br T membuat pernyataan agar jasad korban tidak diotopsi. Karena korban sebelum meninggal selalu mengeluhkan sakit lambung, asma dan asam urat. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini