Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Dugaan Pembunuhan Siswi SMP di Tapian Dolok Ditangani dengan Sistem Peradilan Anak

penyidik polres simalungun tangani kasus dugaan pembunuhan zr (15 tahun), warga kecamatan tapian dolok, kabupaten simalungun dengan mempedomani sistem peradilan anak. itu dilakukan, karena melibatkan anak di bawa umur.
Olah TKP

Simalungun, Sinata.id  – Penyidik Polres Simalungun tangani kasus dugaan pembunuhan ZR (15 tahun), warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dengan mempedomani sistem peradilan anak. Itu dilakukan, karena melibatkan anak di bawa umur.

“Penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025).

Advertisement

Katanya, dalam menangani perkara, penyidik bertindak profesional dan hati-hati, dengan memperhatikan undang-undang yang mengatur tentang sistem peradilan anak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ZR ditemukan tak lagi bernyawa di areal perkebunan karet Bridgestone, Nagori (Desa) Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu 28 Desember 2025.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025

Dari temuan mayat di perkebunan karet tersebut, penyidik Polres Simalungun telah mengamankan, AH, seorang anak berusia 15 tahun. AH (15 tahun) diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap ZR yang semasa hidupnya berstatus pelajar SMP.

AH diamankan setelah penyidik Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta pihak RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar melakukan visum dan penyelidikan.

Polisi juga mengungkap dugaan yang melatarbelakangi terjadinya dugaan pembunuhan. Melalui rilisnya, Polres Simalungun menyebut, motifnya terkait permintaan aborsi. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini