Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak buka suara pasca bentrokan warga dengan kelompok diduga geng narkoba di Gang Pulo Kumba. Hal ini diutarakannya menanggapi tudingan aparat pembiaran peredaran narkoba di Gang Pulo Kumba yang sedang ramai dibicarakan.
Sah Udur bilang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kawasan Gang Pulo Kumba, telah dilakukan jauh hari sebelum terjadinya bentrokan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Kapolres, Satresnarkoba pernah mengungkap kasus narkotika di lokasi tersebut dan menangkap dua orang terduga pelaku pada Agustus 2025 lalu.
“Penindakan sudah kami lakukan sebelum peristiwa bentrokan. Pada 28 Agustus 2025, dua orang berinisial DH (33) dan RF (35) kami amankan di kawasan Pulo Kumba terkait kasus narkoba,” ujar Sah Udur kepada Sinata.id, Sabtu (20/12).
Baca juga: Pulo Kumba Mencekam: Geng Narkoba Serang Balik Warga Usai Baraknya Dibakar
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28,09 gram, dua unit telepon genggam, satu alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp3.521.000, satu buku catatan, dua mancis, satu pulpen, serta satu lembar amplop putih.
Kapolres menegaskan, kawasan Pulo Kumba merupakan salah satu lokasi yang secara rutin menjadi sasaran kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
Patroli dan pemantauan juga terus dilakukan untuk menekan potensi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah kejadian bentrokan, personel Satresnarkoba tetap melakukan patroli secara intensif guna mencegah peredaran narkoba dan mengantisipasi konflik susulan,” katanya.
Terkait bentrokan yang terjadi pada Rabu (17/12/2025), Sah Udur menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi keamanan di lokasi telah kembali kondusif.
Baca juga: Anggota DPR Telepon Kapolda Sumut usai Bentrokan Warga Vs Geng Narkoba di Siantar
Pihak kepolisian bersama masyarakat sepakat mendirikan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Gang Taqwa dan Gang Pulo Kumba sebagai langkah pencegahan.
Meski demikian, Kapolres menyebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh karena terdapat korban dari kedua belah pihak. “Kami masih mendalami kasus ini. Kami tidak ingin gegabah karena ada korban di kedua sisi,” katanya.
Sah Udur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan anggota DPR RI Komisi III, Mangihut Sinaga, terkait perkembangan penanganan kejadian. Mangihut diketahui berkoordinasi dengan Polda Sumut pasca peristiwa.
Baca juga: Lurah Nagapita Ungkap Peredaran Narkoba Pulo Kumba Sudah Lapor ke Polisi-BNN
Sebelumnya, berdasarkan keterangan warga setempat, bentrokan diduga dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pulo Kumba.
Aktivitas tersebut ditandai dengan keluar-masuk kendaraan ke lokasi yang sama secara berulang.
Warga juga menyebut adanya pendirian sejumlah gubuk atau barak oleh kelompok yang diduga geng narkoba sejak sekitar enam bulan terakhir.
Kondisi itu memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran satu gubuk, yang kemudian dibalas dengan penyerangan terhadap permukiman warga.
Akibat insiden tersebut, dua warga berinisial SP dan CP dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan









Jadilah yang pertama berkomentar di sini