Pematangsiantar, Sinata.id – Keresahan warga terkait peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, ternyata sudah pernah dilaporkan ke aparat berwajib, mulai dari Polsek, Polres hingga Badan Narkotika Nasional setempat. Hanya saja respons yang ada belum menjawab keluhan warga.
Hal demikian diutarakan Lurah Nagapita Edwin Purba kepada jurnalis. “Sudah pernah kita laporkan keresahan warga ini kepada Polsek Siantar Martoba, Polres, Satpol PP, Camat dan BNN Kota Pematangsiantar,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Namun, respon yang diterima dinilai belum menjawab keresahan warga terhadap praktik narkoba yang dinilai sudah merajalela. Hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar yang memberikan tanggapan dengan rencana mengadakan sosialisasi.
“Yang merespon cuma BNN untuk membuat sosialisasi dengan menghadirkan 30 orang, tapi gagal karena terkendala biaya yang harus ditanggung oleh Kelurahan,” katanya.
Edwin menuturkan bentrokan warga dan geng narkoba di Gang Pulo Kumba pada Rabu (17/12/2025) berawal dari kekhawatiran warga terkait dugaan bebasnya transaksi sabu di lokasi. Dia memastikan kelompok bandit narkoba yang terlibat bentrokan dengan warga bukan berasal dari warga Kelurahan Nagapita.
Pasca keributan, Edwin, menyatakan pihaknya akan segera membangun pos kamling sebagai langkah antisipasi. “Akan kita bangun pos kamling, kemungkinan di awal tahun,” ujarnya.
Selain itu warga sekitar berencana akan mengadakan ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga: Pulo Kumba Mencekam: Geng Narkoba Serang Balik Warga Usai Baraknya Dibakar
Sebelumnya, bentorkan warga dengan geng narkoba pecah di Gang Pulo Kumba pecah. Saksi mata menceritakan warga yang resah atas aktifitas kelompok itu lalu berencana membubarkan itu serta membongkar sejumlah gubuk yang dibangun para geng narkoba.
“Awalnya ibu-ibu orang kampung ini mau demo tapi dilarang oleh warga. Akhirnya masyarakat khususnya laki-laki membakar satu gubuk sekitar jam 3 sore,” ujar warga tersebut, Jumat (19/12).
Pembakaran gubuk itu ternyata memicu amarah dari geng narkoba. Kelompok ini kemudian menyerang balik warga sekitar. Saksi berujar kelompok berbahaya itu menyerang dengan melempari rumah warga menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.
“Akibat gubuk itu kami bakar, mereka marah jadi terjadilah perkelahian, sekitar 30 orang dari mereka membawa alat, seperti batu, botol, kayu, senjata tajam (klewang),” ujar dia.
Akibat penyerangan itu, dua orang warga berinsial SP dan CP mengalami luka bacokan akibat senjata tajam dan luka akibat pukulan benda tumpul seperti kayu.
Penulis: Hendrik Nainggolan










Jadilah yang pertama berkomentar di sini