Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Netizen Ungkap Angka Janggal Anggaran Bantuan Kementan, Harga Beras dan Biaya ‘Lain-Lain’ Rp6,8 Miliar

rincian bantuan kementan senilai rp73 miliar menuai sorotan netizen setelah harga beras dan pos lain-lain dinilai janggal.
Rincian bantuan Kementerian Pertanian senilai Rp73 miliar menuai sorotan netizen setelah harga beras dan pos lain-lain dinilai janggal. Kementan angkat bicara dan memberi klarifikasi resmi. (Ist)

Sinata.id – Gelombang kritik publik menyeruak setelah rincian bantuan Kementan (Kementerian Pertanian) beredar luas di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti adanya angka-angka yang dianggap tak masuk akal, hingga memicu dugaan kejanggalan dalam perhitungan total anggaran bantuan yang disebut mencapai sekitar Rp73 miliar.

Sorotan paling tajam datang dari rincian harga beras. Warganet menelusuri tabel bantuan tersebut dan melakukan perhitungan mandiri.

Advertisement

Hasilnya mengejutkan, harga satu paket beras dinilai jauh melampaui kewajaran pasar.

Bahkan, dalam hitungan netizen, paket beras seberat total 15 kilogram disebut bernilai hingga ratusan ribu rupiah, angka yang dinilai lebih mahal dari praktik tengkulak lapangan.

Tak berhenti di situ, perhatian publik juga tertuju pada pos bertajuk “lain-lain” yang tercantum sebanyak ribuan dus dengan nilai mencapai Rp6,8 miliar.

Artinya, satu dus disetarakan dengan nilai jutaan rupiah. Warganet pun mempertanyakan substansi bantuan tersebut. “Isinya apa sampai satu dus bernilai jutaan?” tulis sejumlah komentar bernada skeptis di linimasa, dikutip Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Ucapan Anggota DPR Endipat Wijaya soal Relawan Bencana Picu Amarah Warganet

Di tengah derasnya sorotan publik, Kementerian Pertanian akhirnya angkat bicara.

Baca Juga  Dari Bising ke Berbahaya, De Tonga Akhirnya “Dibisukan” Aparat

Kementerian Pertanian akhirnya merespons gelombang sorotan publik terkait data bantuan bagi korban bencana di wilayah Sumatera yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dokumen awal rincian bantuan yang beredar luas memicu tafsir beragam di tengah masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggapan bahwa harga beras bantuan bencana mencapai Rp60 ribu per kilogram.

Angka tersebut sontak mengundang reaksi dan memantik diskusi publik soal transparansi penyaluran bantuan.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah justru menyampaikan apresiasi atas sikap kritis masyarakat.

Pengawasan publik dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan data serta akuntabilitas pendistribusian bantuan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data yang memicu kesalahpahaman di ruang publik.

Ia menegaskan, koreksi dari masyarakat menjadi masukan penting bagi perbaikan internal.

“Kami berterima kasih kepada warganet yang ikut mengawal. Hingga saat ini, bantuan beras pemerintah yang telah disalurkan mencapai sekitar 1.200 ton dengan nilai kurang lebih Rp16 miliar,” ujar Arief, dikutip Kamis (11/12/2025).

Baca Juga  Mentan Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Rp 5 Miliar yang Seret Nama Pengamat Pertanian

Ia menjelaskan bahwa data awal yang sempat viral, dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar, tidak mencantumkan keterangan satuan secara lengkap.

Angka 21.874 yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan menunjukkan berat dalam kilogram, melainkan jumlah paket bantuan.

Setiap paket, lanjut Arief, berisi 5 kilogram beras. Kesalahan penulisan satuan inilah yang kemudian memunculkan tafsir keliru terkait harga beras per kilogram.

Pihak Kementerian Pertanian mengaku telah melakukan pembaruan data agar informasi yang disampaikan tidak kembali menimbulkan kebingungan.

Selain itu, Arief turut meluruskan isu pembiayaan bantuan. Ia memastikan Kementerian Pertanian tidak melakukan pembelian barang bantuan menggunakan anggaran negara.

Seluruh bantuan tersebut diterima dalam bentuk barang fisik dari mitra serta berbagai pihak yang ingin berkontribusi, sebelum kemudian disalurkan ke daerah terdampak bencana.

Besarnya nilai dan volume bantuan yang dikelola, menurut Arief, menjadi pengingat penting akan kuatnya sistem pengawasan internal.

Untuk itu, Kementerian Pertanian memperkuat peran Inspektorat Jenderal dalam pengelolaan dan distribusi bantuan, guna memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit secara terbuka.

Baca Juga  Jatuh Cinta pada Istri Pamannya, Drama Cinta Oknum Sekdes Berujung Kematian

Pilihan Editor: Niat Nikahkan Anak Justru Ricuh, Ayah Wanita Naik Pitam Usir Calon Besan

Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya menjaga akurasi data, keterbukaan informasi, serta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan di kawasan terdampak bencana di Sumatra.

“Kami terbuka terhadap kritik dan koreksi. Setiap rupiah bantuan maupun donasi akan dipertanggungjawabkan. Fokus utama kami sekarang adalah memastikan bantuan sampai ke tangan saudara-saudara kita di lapangan,” tutup Arief.

Terkait biaya “lain-lain” yang disoal warganet, Kementan menegaskan bahwa item tersebut bukan berasal dari belanja anggaran negara.

Bantuan tersebut merupakan donasi dalam bentuk barang fisik yang dikirim langsung oleh mitra dan pihak swasta yang ingin berpartisipasi dalam program bantuan.

Dalam konteks ini, Kementerian Pertanian hanya berperan sebagai penyalur, bukan sebagai pihak yang melakukan pembelian menggunakan dana pemerintah.

Meski demikian, Kementerian Pertanian menyatakan menghargai sikap kritis masyarakat.

Pengawasan publik, menurut Kementan, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Seluruh proses, ditegaskan mereka, tetap berada dalam mekanisme pertanggungjawaban dan audit sesuai ketentuan yang berlaku. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini