Pariaman, Sinata.id – Selain over kapasitas, Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea juga soroti kondisi fasilitas dan efektivitas dari fungsi pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kondisi seperti itu, menurut Marinus perlu ditangani secara serius dan terkoordinasi oleh pemerintah. Sebab, merupakan masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Khusus terkait over kapasitas, Marinus menilai, isu tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lapas. Melainkan, juga terkait koordinasi antar aparat penegak hukum. Mulai dari proses penindakan hingga tahap pembinaan.
Hal itu diungkap Marinus Gea pada pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman beserta jajaran dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas kelas IIB Pariaman, Sumbar, Sabtu (29/11/2025).
“Pertanyaannya kenapa persoalannya selalu itu-itu saja, tetapi kita tidak bisa menyelesaikannya. Ini perlu menjadi perhatian serius karena isu over kapasitas khususnya menjadi permasalahan klasik yang tidak kunjung terselesaikan,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Komisi XIII DPR RI Soroti Over Kapasitas Lapas
Di sisi lain, dia turut menyoroti kasus narkoba di berbagai lapas merupakan tantangan besar yang membutuhkan pendekatan holistik. Mengingat sekitar 80 persen warga binaan di Indonesia merupakan napi dalam perkara narkoba.
“Apakah persoalan narkoba bisa selesai ketika mereka sudah dipenjara dan dibina di lapas? Saya tidak yakin, karena laporan penbinaan yang disampaikan pihak lapas seringkali belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ucapnya.
Dalam peninjauan fasilitas di lapas kelas IIB Pariaman, Marinus mengapresiasi sejumlah kondisi di Lapas, meski tetap mencatat beberapa ketidaksesuaian data dan keterbatasan fasilitas pembinaan.
Ia menyoroti perbedaan kualitas sarana pembelajaran, bila dibandingkan dengan lapas lain, seperti Lapas Payakumbuh yang memiliki ruang belajar menyerupai sekolah.
“Sementara tadi kita tinjau kegiatan belajar di lapas Pariaman masih dilakukan di masjid, hal ini menurut saya kurang optimal. Dengan fasilitas pembelajaran yang memadai akan meningkatkan kualitas pembinaan,” paparnya.
Perhatian lebih serius diberikan Marinus terhadap kondisi ruangan untuk lanjut usia (lansia) yang dihuni 19 warga binaan, termasuk diantaranya telah berusia 88 tahun.
Terhadap keadaan seperti itu, Marinus mempertanyakan kesiapan fasilitas kesehatan bagi kelompok rentan tersebut. Ia menegaskan, penanganan kesehatan lansia harus menjadi prioritas. Mengingat kondisi fisik dan psikologis lansia yang jauh lebih sensitif.
“Bagaimana menanganinya? Apa upaya tambahan yang disiapkan? Tentu penting adanya mekanisme penanganan medis yang responsif ketika warga binaan mengalami kondisi darurat,” tukasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI ungkap Marinus, berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan sarana, pembinaan, dan tata kelola pemasyarakatan. “Ini memang perlu kerja keras. Tetapi bukan berarti kita membiarkannya,” pungkasnya. (*)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini