Pematangsiantar, Sinata.id – Fraksi Demokrat DPRD Pematangsiantar tampil kritis dalam menyikapi kondisi Kota Pematangsiantar. Wali kota pun diminta untuk tidak main-main menjalankan tata kelola pemerintahan.
Sikap kritis itu disampaikan Polma Oliver Sihombing saat membacakan pandangan akhir Fraksi Demokrat atas Rancangan APBD Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD Pematangsiantar, Sabtu malam 29 Nopember 2025.
“Fraksi Demokrat meminta saudara wali kota agar lebih serius dan tidak main-main, serta konsisten dalam menjalankan tata kelola pemerintahan,” ucap Polma Sihombing saat membacakan pandangan akhir fraksinya.
Tata kelola pemerintahan yang menjadi sorotan Fraksi Demokrat, salah satunya terkait kebijakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang memilih Sekda Junaedi Sitanggang sebagai Plt Kadis Pendidikan.
Menurut pandangan Fraksi Demokrat, penunjukan Junaedi sebagai Plt Kadis Pendidikan, seakan menunjukkan tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar yang mampu untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kadis Pendidikan.
Baca juga: Demokrat Sebut Peran Wakil Wali Kota Siantar Dipersempit
“Fraksi Demokrat mencatat adanya kondisi di mana Sekretaris Daerah merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, sebuah kebijakan yang menimbulkan pertanyaan publik. Apakah tidak ada lagi ASN di pemerintahan yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala dinas tersebut? Hal ini tentunya menghambat profesionalitas OPD tersebut,” tandas Polma.
Sebut Polma, bahwa Fraksi Demokrat menilai jabatan sekda merupakan jabatan strategis. Sehingga diperlukan keseriusan dan fokus penuh untuk menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan
Sedangkan Dinas Pendidikan, lanjut Polma, memiliki beban tugas yang besar, terutama terkait mutu pelayanan pendidikan, pengelolaan sekolah dan peningkatan SDM daerah.
“Karena itu, Fraksi Demokrat meminta kepada saudara wali kota agar melakukan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan ketentuan perundang-undangan, serta menghindari rangkap jabatan yang tidak mendesak,” ucapnya.
Untuk itu, Fraksi Demokrat menegaskan, agar penempatan pejabat daerah harus memenuhi asas profesionalitas, kepatutan dan efektivitas dari sisi birokrasinya.
Sementara di sisi lain, Fraksi Demokrat juga menyoroti kondisi pelaksanaan proyek yang kerap dilakukan dimasa tahun anggaran berkenan akan berakhir. Serta masih ditemukannya warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. (*)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini