Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

APTESI Kembali Unjuk Rasa Tolak Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik

aptesi kembali unjuk rasa tolak konversi teh ke sawit di sidamanik
Unjuk rasa APTESI di depan DPRD Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Belasan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) kembali melakukan unjuk rasa. Kali ini di depan Kantor DPRD Simalungun, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin 06 Oktober 2025.

Suhendro Damanik orator aksi dalam tuntutannya mendesak DPRD dan Pemkab Simalungun menghentikan konversi kebun teh yang akan dilakukan PTPN IV Regional II Kebun Sidamanik dan Kebun Bah Butong.

Advertisement

“Dampak yang ditimbulkan akibat konversi kebun teh menjadi kebun sawit cukup besar. Bukan hanya hilangnya ekosistem lingkungan, tapi kerusakan lingkungan yang nyata, hilangnya sumber air bersih. Saat ini kami sudah mengalaminya. Potensi terjadinya banjir sudah di depan mata, kita tak ingin ini semua terjadi, yang mengakibatkan rakyat menderita,” ungkapnya.

Baca Juga  Kemacetan Parah di Jalur Parapat–Pematangsiantar, Antrean Kendaraan Capai 3 Km

Sebelum terjadi dampak negatif yang lebih besar akibat penanaman sawit di daerah itu, lanjutnya, pihaknya meminta dengan tegas supaya konversi teh menjadi sawit dihentikan dan dibatalkan sepenuhnya. Upaya konversi yang dilakukan oleh pihak PTPN adalah tindakan ilegal.

“Konversi ini harus dihentikan dengan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kami juga meminta supaya Pemerintah Kabupaten Simalungun melestarikan teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun,” katanya.

Menanggapi hal itu, Perikson Purba, Ketua Komisi I DPRD Simalungun mengatakan, pihaknya sejak awal menolak konversi kebun teh ke sawit. Pihaknya juga telah mengagendakan untuk mengunjungi kantor PTPN IV untuk mempertanyakan rencana konversi tersebut.

“Kita memang sudah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke kantor PTPN IV untuk menanyakan rencana konversi mereka. Tapi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, agenda kita terkendala, dan pastinya kita akan tetap melakukan kunjungan ke Kantor PTPN IV dalam waktu dekat,” katanya.

Baca Juga  Ditinggal Massal Anggota, Rapat Penting DPRD Simalungun Batal Digelar

Bernhard Damanik anggota DPRD Simalungun lainnya mengatakan, agenda kunjungan untuk mempertanyakan rencana konversi itu akan tetap dilakukan

“Apapun nanti keterangan dari PTPN IV pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat, terkhusus APTESI. Kita juga merasakan apa yang dirasakan masyarakat 4 kecamatan,” katanya.

Hingga pukul 15.30 WIB massa masih memberikan statemen mereka terkait penolakan konversi kebun teh menjadi kebun sawit. Terlihat, sekitar 10 anggota DPRD Simalungun menerima aspirasi massa. (SN11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini