Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Ditinggal Massal Anggota, Rapat Penting DPRD Simalungun Batal Digelar

ditinggal massal anggota, rapat penting dprd simalungun batal digelar
Hanya 14 Anggota Hadir, Pembahasan Ranperda Simalungun Batal. (foto: sinata/sawal)

Simalungun, Sinata.id – Minimnya komitmen anggota dewan dan eksekutif menggagalkan rapat penting DPRD Simalungun. Rapat Paripurna untuk membahas Ranperda perubahan Perda Nomor 4  Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, batal digelar setelah gagal memenuhi kuorum kehadiran.

Amatan awak media, Senin 06 Oktober 2025, terlihat hanya 14 dari 50 anggota DPRD Simalungun yang hadir. Sementara, dari eksekutif, hanya beberapa orang yang menghadiri rapat tersebut. Adapun pejabat utama, seperti Bupati, Wakil Bupati ataupun Sekda Kabupaten Simalungun tak hadir dalam rapat itu.

Advertisement

Begitu rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk didampingi Jefra Manurung, rapat tersebut tak juga quorum. Sehingga rapat ditunda.

Baca Juga  Bupati Simalungun Janji Tinjau Ulang Penggantian Nama Balai Harungguan

Bernhard Damanik, anggota DPRD dari Fraksi NasDem mengatakan apabila tak quorum maka rapat sebaiknya ditunda sampai dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Simalungun.

Sementara itu, Suriawan anggota DPRD Simalungun lainnya menyarankan agar sebelum dilakukan penjadwalan oleh Banmus sebaiknya dilakukan terlebih dahulu rapat pimpinan.

“Izin pimpinan, kalau bisa sebelum dilakukan pembahasan di Banmus, sebaiknya dilakukan rapat pimpinan terlebih dahulu. Supaya nanti saat pembahasan di Banmus tidak ada sanggahan dari para pimpinan,” ujarnya.

Hal tersebut pun disetujui oleh Bonauli yang menjadi pimpinan sidang. “Baiklah, kalau tak ada lagi masukkan dari yang lain. Rapat kita tunda dan akan dijadwalkan kembali,” katanya sembari mengetok palu 1 kali pertanda rapat paripurna diakhiri. (SN11)

Baca Juga  Dapat Dana Hibah dari Pemkab, Sidang di PN Simalungun Digelar Secara Online

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini