Sinata.id β Di tengah suasana duka dan kewaspadaan pascabencana yang masih menyelimuti Aceh Tengah, warga Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, dikejutkan oleh dugaan pesta miras (minuman keras) yang dilakukan sekelompok pendatang.
Warga setempat bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos pada Rabu malam (17/12/2025).
Hasilnya, delapan orang berhasil diamankan, terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki, yang diduga tengah menggelar pesta miras.
Informasi yang dihimpun pada Kamis (18/12/2025) menyebutkan, seluruh terduga pelaku bukan merupakan warga setempat.
Baca Juga:Β Pengungsi Banjir di Pidie Jaya Mulai Kehilangan Selera Makan: Setiap Hari Telur Rebus
Aksi pengamanan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sebelum akhirnya dilaporkan kepada aparat penegak ketertiban.
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tengah membenarkan peristiwa tersebut.
Petugas menyatakan kedelapan orang itu telah dibawa ke kantor Satpol PP-WH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku di Aceh.
βBenar, mereka sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penanganan,β ujar salah satu petugas Satpol PP-WH.
Salah seorang warga yang terlibat langsung dalam pengamanan, namun enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan kekecewaan atas kejadian tersebut.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera.
βKami sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana. Perilaku seperti ini sangat tidak menghargai kondisi masyarakat,β tuturnya.
Peristiwa ini pun menuai sorotan luas, mengingat Aceh Tengah masih berada dalam masa pemulihan pascabencana.
Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma dan aturan daerah, tetapi juga mencederai rasa empati terhadap masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari dampak bencana. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini