Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Yusril Dukung KPK Bongkar Tuntas Skandal Imigrasi, Nilai Dugaan Korupsi Capai Ratusan Miliar

yusril dukung kpk bongkar tuntas skandal imigrasi, nilai dugaan korupsi capai ratusan miliar

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim bersama tujuh pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan nilai uang yang diduga terkumpul dari praktik tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Advertisement

β€œMencapai ratusan miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Empat pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya juga turut dijerat dalam perkara yang sama.

Baca Juga  Kronologi Kebakaran Landa 3 Rumah-1 Bengkel, Api Muncul Saat Warga Hendak Beribadah

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, serta Pasal 12B mengenai gratifikasi. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini