Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K •DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Walikota Wesly Diminta Tak Pelihara Pejabat Korup

wali kota pematangsiantar wesly silalahi kini berada di bawah tekanan publik, lantaran bersikap pasif terhadap dua pejabat.
Walikota Wesly Silalahi (kiri) dan Wakil Walikota Herlina. (Foto:ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi kini berada di bawah tekanan publik, lantaran bersikap pasif terhadap dua pejabat Dinas Perhubungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Langkah diam Wali Kota ini dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi

Kedua pejabat yang terseret kasus adalah Kadishub Julham Situmorang dan Tohom Lumban Gaol. Polres Pematangsiantar telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Advertisement

Ironisnya, meski status hukum mereka telah naik ke tingkat tersangka, keduanya masih bebas menjalankan tugas di instansi pemerintah, seolah tak terjadi apa-apa. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan kritik tajam dari berbagai pihak.

Baca Juga  Mobil Mewah Land Cruiser Tak Masuk Daftar Barang Bukti Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi

“Begitu ada penetapan tersangka dalam kasus pidana yang berkaitan dengan jabatan, seharusnya pejabat itu langsung dinonaktifkan,” kata Orlando Marpaung kepada Sinata.id, Kamis (8/4/2025).

Orlando, Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi, mengecam keras sikap Wali Kota yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia menilai, pembiaran semacam ini justru memperlihatkan lemahnya komitmen Wesly dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi yang menjadi bagian dari AstaCita Presiden Prabowo.

“Publik sekarang melihat ini sebagai bentuk pembiaran yang disengaja. Jika ada pejabat yang sudah jadi tersangka saja dibiarkan tetap menjabat, di mana komitmen Walikota terhadap pemberantasan korupsi?” terangnya.

Ia mendesak Walikota agar segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua pejabat tersebut. Menurutnya, ini bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga soal moralitas dan keteladanan dalam kepemimpinan. Pembiaran hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah kota cenderung melindungi pelaku pelanggaran hukum.

Baca Juga  Kafe Milik ASN di Siantar Diduga Berdiri di Area DAS Bah Bolon, Legalitas Dipertanyakan

“Dan, lagian perkara ini bukan soal praduga tak bersalah, tapi langkah administratif untuk menjaga integritas pemerintahan dan proses hukum yang bersih,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari kompensasi lahan parkir yang terdampak pembangunan fasilitas di RSVI pada 2024 lalu. Kedua pejabat diduga meminta uang ganti rugi sebesar Rp48 juta, yang kemudian dikembalikan setelah kasus ini terungkap.

Namun meski status tersangka telah disandang, polisi tak menahan keduanya dengan alasan pengembalian uang, sikap kooperatif, dan status mereka sebagai kepala keluarga. Keputusan ini pun kian mempertebal kecurigaan publik terhadap adanya kompromi dalam penegakan hukum. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini