Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah kafe di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, diduga berdiri dengan memanfaatkan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon.
Lokasi usaha tersebut berada di titik strategis, tepat di samping rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kafe itu disebut milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Syaiful Rizal.
Informasi kepemilikan itu dibenarkan salah seorang karyawan saat ditemui di lokasi, Kamis (16/4/2026).
“Pemiliknya Sekretaris di Disdukcapil, Pak Syaiful,” ujar karyawan tersebut kepada wartawan.
Keberadaan bangunan di area yang diduga masuk kawasan DAS itu menimbulkan pertanyaan terkait legalitas lahan, izin pembangunan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang di sekitar aliran sungai.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Syaiful Rizal belum mendapat tanggapan.
Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun instansi terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status lahan dan izin bangunan tersebut. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini