Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Kafe Milik ASN di Siantar Diduga Berdiri di Area DAS Bah Bolon, Legalitas Dipertanyakan

cafe bahbolon siantar artventure (sinata)
Kafe Bahbolon Siantar Artventure. (Foto: Sinata.id)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah kafe di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, diduga berdiri dengan memanfaatkan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon.

Lokasi usaha tersebut berada di titik strategis, tepat di samping rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kafe itu disebut milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Syaiful Rizal.

Informasi kepemilikan itu dibenarkan salah seorang karyawan saat ditemui di lokasi, Kamis (16/4/2026).

“Pemiliknya Sekretaris di Disdukcapil, Pak Syaiful,” ujar karyawan tersebut kepada wartawan.

Keberadaan bangunan di area yang diduga masuk kawasan DAS itu menimbulkan pertanyaan terkait legalitas lahan, izin pembangunan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang di sekitar aliran sungai.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Syaiful Rizal belum mendapat tanggapan. 

Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun instansi terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status lahan dan izin bangunan tersebut. (SN14)

 

Baca Juga  Disdik Fasilitasi Antar-Jemput Siswa dari Daerah Pinggiran Kota Siantar

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini