Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih: Sampah Tanggung Jawab Bersama

wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih: sampah tanggung jawab bersama
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S.T, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang diadakan di Jl. Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Sinata/Fetra Tumanggor)

Pematangsiantar, Sinata.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, S.T, mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah masing-masing.

Hal ini disampaikan Frengki saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang diadakan di Jl. Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (18/10/2025).

Advertisement

Menurut Frengki, sesuai Perda No. 11 Tahun 2012 tersebut, masyarakat juga punya kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap produk sampah yang dia hasilkan.

“Tak boleh buang sampah sembarangan. Kalau ada sampah di rumah, pilah dulu, lalu kumpulkan di TPSS (tempat pembuangan sampah sementara) yang ada di lingkungan masing-masing,” kata Frengki.

Baca Juga  Polisi Amankan Petani di Hutaraja Tinggi, Jejak Sabu Terendus di Desa Aliaga
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih: sampah tanggung jawab bersama
Wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih, s. T, saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) khususnya peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, yang diadakan di jl. Karsim, kelurahan tanjung pinggir, kecamatan siantar martoba, pematangsiantar, sabtu (18/10/2025). (foto: sinata/fetra tumanggor)

Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan persoalan sampah bukan hanya tugas pemerintah tapi juga tugas masyarakat.

“Masalah sampah ini bukan hanya masalah kebersihan tapi juga masalah kesehatan. Lingkungan bersih maka masyarakat sehat dan ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Frengki.

Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Manotar Ambarita.

Ia mengatakan setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya

“Pemilahan dan pengumpulan itu tanggung jawab penghasil sampah, yakni rumah tangga atau masyarakat,” ucap Manotar yang menjadi pembicara dalam acara Sosper tersebut.

Ia menambahkan, setelah dipilah dan dikumpulkan di TPSS, maka pengangkutan sampah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga  Pansus DPRD Siantar Berakhir, Dugaan Mark-up Eks Rumah Singgah Covid-19 Menggantung

Dia juga mengingatkan agar masyarakat mengetahui jadwal pengangkutan sampah di lingkungan masing-masing.

“Pengangkutan sampah itu ada jadwalnya. Idealnya diangkut tiap hari tapi karena pemerintah punya keterbatasan angkutan, maka saya berharap masyarakat tahu jadwalnya sehingga tahu kapan harus buang sampah di TPSS agar tidak menumpuk,” kata Manotar.

Dia berharap masyarakat membuang sampah pada tempatnya, tidak sembarangan.

“Jangan buang sampah sesuka hati. Kalau sesuka hati, kota ini tak akan pernah bersih,” tutur Manotar. []

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini