Padang Lawas, Sinata.id — Upaya peredaran narkotika di wilayah pedesaan Kabupaten Padang Lawas kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Padang Lawas bersama personel Polsek Sosa membongkar dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Jumat malam (23/1/2026).
Operasi penindakan yang berlangsung hingga larut malam itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lingkungan mereka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dengan langkah penyelidikan terkoordinasi.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto menjelaskan, Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto bersama sejumlah personel Polsek Sosa berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum melakukan penggerebekan.
“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti melalui penyelidikan, lalu dilakukan penindakan bersama Satresnarkoba,” ujar AKBP Dodik Yulianto saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2026).
Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah warga, petugas mengamankan seorang pria berinisial AMH (29), berprofesi sebagai petani, warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,86 gram, sebuah kaca pirex yang diduga berisi sisa narkotika, timbangan elektrik, serta beberapa unit telepon genggam. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, alat skop dari pipet, serta uang tunai Rp200 ribu.
Menurut Kapolres, temuan tersebut mengindikasikan bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga berpotensi menjadi titik peredaran. “Barang bukti yang ditemukan cukup lengkap dan saat ini seluruhnya sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Pasca pengungkapan kasus tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sosa dipastikan tetap kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambah AKBP Dodik Yulianto.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan kronologi penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, petugas mendapati tersangka AMH berada di dalam rumahnya dengan narkotika dan timbangan elektrik berada di hadapannya.
Penggeledahan lanjutan di dalam rumah menemukan kotak mainan yang berisi plastik klip kosong, disimpan di samping lemari. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MD yang kini masih dalam proses penyelidikan.
“Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Bripka Ginda K Pohan. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini