Banda Aceh, Sinata.id – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah membantu proses pemulangan jenazah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026 lalu.
Pemulangan jenazah terlaksana melalui kerja sama antara Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia. Total biaya yang dibutuhkan untuk membawa jenazah dari Malaysia ke Banda Aceh mencapai Rp22 juta.
Pihak keluarga disebut hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp5 juta. Sehingga, untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, Wakil Gubernur Aceh menutupi kekurangan biaya sebesar Rp17 juta. Termasuk biaya pengurusan administrasi dan kargo hingga jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Selain itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh juga memfasilitasi ambulans untuk mengantar jenazah dari Banda Aceh menuju kampung halamannya di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Aceh yang mengalami musibah di luar negeri, serta untuk memastikan almarhumah dapat dimakamkan di daerah asalnya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Gubernur Aceh, Grup Aceh Bersatu Malaysia, serta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah hingga tiba di Aceh. (SN24)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini