Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

Viral, Oknum PNS Siantar Lecehkan Profesi Wartawan: “Asal Jangan Kita Saja yang Diminta Uang”

viral, oknum pns siantar lecehkan profesi wartawan: "asal jangan kita saja yang diminta uang"
(kiri ke kanan: Suryatik, Ayu dan Boru Tampubolon). ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar menyoroti tindakan oknum PNS Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) yang melecehkan profesi jurnalis.

Ketua PWI, Suryatik, menegaskan setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Advertisement

“Wartawan berhak untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi,” ucap Suryatik didampingi Sekretaris PWI, Ayu, Kamis (23/10/2025).

Suryatik memaparkan tindakan pelecehan dan penghalangan terhadap jurnalis dapat dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah termasuk menghalangi tugas jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Tindakan itu bisa dilaporkan ke polisi, karena sudah menghalangi tugas jurnalis,” tutur Suryatik.

Ia menuntut tanggungjawab Kepala Dinas (Kadis) Hanpangtan atas ulah bawahannya tersebut “Ada apa dengan dinas tersebut, apakah alergi terhadap wartawan?” ujar Suryatik.

Baca Juga  Mahasiswa Hadang Truk Sampah untuk Dibawa ke Gedung DPRD Siantar

Sebelumnya, pelecehan itu terjadi saat jurnalis Sinata.id meliput kegiatan vaksin rabies di Kantor Lurah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, kota itu, Jumat 10 Oktober 2025.

Saat meliput, awalnya berjalan biasa dan lancar. Dua pegawai Dinas Hanpangtan, Suhardi dan seorang pria bermarga Sihombing yang dimintai informasi melalui wawancara, menjawab informasi yang dibutuhkan jurnalis.

Hanya saja, saat wawancara masih berlangsung, tiba-tiba saja seorang pegawai Dinas Hanpangtan diketahui Boru Tampubolon nyeletuk, dengan kata-kata melecehkan profesi wartawan.

“Asal jangan kita aja yang diminta uang,” ujar Boru Tampubolon bak tersambar petir ikut nimbrung wawancara. “Sama-sama cari makannya kita. Ujung-ujungnya (wawancara) kan duit,” sambungnya.

Tak berhenti di sana, saat wartawan menanyai maksud ucapannya, Boru Tampubolon malah kian beringas.

Baca Juga  Empat Bulan, 159 Tersangka Kasus Narkoba dari Siantar-Simalungun

Dia tak segan meminta jurnalis Sinata.id untuk melaporkan sikapnya ke Walikota Wesly Silalahi maupun Kadis Hanpangtan Legianto Pardamean Manurung.

Terkait sikap bawahannya, Kadis Hanpangtan, Legianto Manurung, tak mau memberikan tanggapan sama sekali. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini