Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Usai Viral dan Disorot Publik, Kapolri Demosi 3 Kapolres

kapolri nyatakan penolakan polri di bawah kementerian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tak biasa dalam pembaruan internal Polri. Dalam rangka penyegaran struktur organisasi dan respon atas berbagai kasus yang mencuat di publik, tiga Kepala Polisi Resor (Kapolres) yang sempat menjadi sorotan masyarakat resmi di-demosi atau diturunkan jabatannya. Keputusan ini tertuang dalam surat telegram mutasi terbaru yang dikeluarkan akhir Februari 2026.

Mutasi itu merupakan bagian dari sekitar 54 pergeseran jabatan di tubuh Polri, termasuk promosi, rotasi, serta pemberhentian karena masa pensiun. Dari 54 personel yang dimutasi, tiga di antaranya dipindahkan posisi melalui status evaluasi/demosi akibat penilaian kinerja dan integritas yang tak sejalan dengan ekspektasi institusi.

Advertisement

Baca Juga: Bahlil Pastikan Stok BBM Aman 20 Hari di Tengah Krisis Iran

Baca Juga  Presiden Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Kapolres Sleman, Bima Kota, dan Bungo Turun Jabatan

Dalam keputusan yang dikeluarkan lewat Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026, gelombang mutasi itu telah efektif berlaku. Ketiga Kapolres yang mengalami demosi adalah:

  • Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DIY, kini ditempatkan di Divisi Hukum dan Pembinaan (Divkum) Polri.

  • AKBP Didik Putra Kuncoro, yang semula bertugas sebagai Kapolres Bima Kota Polda NTB, digeser sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri. Jabatan barunya itu dipandang sebagai bagian dari proses administrasi lanjutan usai kasus hukum yang menimpanya.

  • AKBP Natalena Eko Cahyono, mantan Kapolres Bungo Polda Jambi, kini menjadi Pamen di Polda Jambi.

Mutasi ketiga perwira ini ditafsirkan sebagai respons tegas atas sejumlah peristiwa dan sorotan publik yang menimpa instansi di wilayah tugas mereka.

Baca Juga  Viral Guru Dikeroyok Murid Saat Mengajar, Konflik Lama di SMKN 3 Tanjabtim Terbongkar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi besar-besaran tersebut merupakan bagian dari strategi organisasi untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan kinerja seluruh anggota kepolisian di seluruh Indonesia.

“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi,” ujar Isir, dikutip Senin (2/3/2026).

Menurutnya, langkah ini penting agar institusi tetap adaptif terhadap tuntutan tugas sekaligus menjaga kepercayaan publik yang kerap meningkat terhadap kinerja aparat di lapangan.

Sejumlah peristiwa yang menyangkut institusi ini akhir-akhir ini sering mendapatkan sorotan publik melalui media sosial dan pemberitaan online. Beberapa kasus di wilayah kepolisian yang viral terhadap perilaku anggota atau penanganan perkara, turut menjadi latar di balik evaluasi internal yang mencuat belakangan ini. meski Polri menegaskan setiap kebijakan mutasi bersifat internal dan berdasar mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  IKN Didorong Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Masa Depan

Organisasi seperti Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) bahkan menyatakan dukungan terhadap kebijakan tegas Kapolri dalam menindak oknum apabila terbukti melanggar aturan. Ketua KBPP Polri Evita Nursanty menegaskan, “Yang bersalah ya ditindak secara hukum. Kami mendukung kebijakan dan keputusan apa yang diambil Bapak Kapolri.”

Keputusan mutasi dan demosi ini dipandang sebagai salah satu upaya internal Polri untuk memperbaiki citra institusi setelah sejumlah peristiwa yang memicu kritik publik. Wakil tokoh masyarakat dan pengamat hukum mengatakan bahwa keberanian menempatkan jabatan pada evaluasi ini bisa menjadi sinyal baru penguatan akuntabilitas di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini