Pematangsiantar, Sinata.id — Puluhan orang tua bersama anak-anak penyandang disabilitas mendatangi Polres Pematangsiantar dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jumat sore (30/1/2026).
Mereka menuntut keadilan serta perlindungan hukum, menyusul kasus kekerasan yang dialami seorang anak disabilitas, SSD.
Aksi tersebut diawali dengan kedatangan rombongan ke Polres Pematangsiantar untuk mempertanyakan penanganan kasus pengeroyokan terhadap SSD.
Namun Kapolres Pematangsiantar AKBP Dah Udur Sitinjak tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas di Medan. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Ilham Harahap.
Setelah mendapatkan penjelasan, rombongan membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Mereka berharap pemerintah kota menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan anak-anak penyandang disabilitas.
Namun, Wali Kota Pematangsiantar Wesli Silalahi tidak menemui langsung rombongan. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Pematangsiantar Junaidi Sitanggang di ruang data Pemko Pematangsiantar.
Ketidakhadiran wali kota menjadi sorotan, mengingat kendaraan dinas wali kota terlihat terparkir di area kantor.
Tokoh masyarakat Pematangsiantar, Sangkot Sitorus, menilai absennya wali kota sangat disayangkan.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap anak disabilitas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab moral seorang pemimpin.
“Kedatangan warga ke kantor wali kota adalah bentuk kepercayaan. Kehadiran pemimpin penting sebagai simbol perlindungan negara terhadap anak disabilitas,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Sekda, perwakilan Yayasan Idop Ni Uhur, Pdt Edi Saragih, menegaskan tuntutan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar segera membentuk peraturan daerah khusus perlindungan penyandang disabilitas. Ia berharap kasus yang menimpa SSD menjadi yang terakhir.
Psikolog Christina Hasibuan menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak disabilitas bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, ketiadaan regulasi khusus membuat hak-hak anak disabilitas kerap terabaikan.
“Kasus Septi menjadi tamparan bagi kita semua. Jangan sampai ada anak disabilitas lain yang kehilangan haknya,” ujarnya.
Perwakilan anak-anak disabilitas yang hadir juga menyampaikan harapan agar mereka mendapat perlindungan, disampaikan melalui bahasa isyarat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Junaidi Sitanggang menyatakan Pemko Pematangsiantar berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh warga tanpa terkecuali.
Ia mengakui hingga kini belum ada peraturan khusus terkait penyandang disabilitas, meski sejumlah fasilitas ramah disabilitas telah tersedia di lingkungan Balaikota.
“Kami akan mengupayakan perlindungan yang lebih spesifik bagi anak disabilitas. Pemerintah tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” katanya.
Diketahui, insiden yang menimpa SSD terjadi pada Minggu (25/1/2026) di kawasan Jalan Melur. Korban diteriaki sebagai penculik anak, yang kemudian memicu amuk massa hingga SSD mengalami luka lebam di wajah serta luka di tangan dan kaki, dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Djasamen Saragih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Pematangsiantar Wesli Silalahi terkait ketidakhadirannya menemui langsung rombongan warga. (SN14/SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini