Simalungun, Sinata.id – Faisal (42) alias Ompong, warga Pondok Pasir, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, nyaris jadi amukan massa usai kedapatan mencuri ponsel di rumah warga, Sabtu (1/11/2025).
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban Iwan (47), yang juga sekampung tersangka, terbangun sekitar jam 03.00 WIB karena mendengar suara menaruh curiga di rumahnya.
Saat mengecek, ia melihat jendela rumahnya sudah terbuka pas ingin mengarah ke jendela tersebut, ia bertatapan dengan tersangka Ompong yang ingin masuk kembali ke dalam rumah.
Korban sempat berteriak ‘maling’, namun tersangka berhasil melarikan diri. Iwan juga menjelaskan, ponsel merek Vivo Y22 milik anaknya yang berada di kamar telah lenyap.
Warga yang mendengar suara teriakan korban langsung berkumpul dan setelah mendengar cerita korban. Warga mulai melakukan penyisiran.
Sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka berhasil ditemukan warga saat bersembunyi di rumah salah satu warga. Warga yang geram akhirnya sempat melakukan ‘main hakim sendiri’.
Beruntung, emosi warga mereda setelah tersangka dibawa ke rumah pangulu. Di sana, tersangka dijemput anggota Polsek Serbelawan untuk diamankan.
Menurut warga lainnya, Ompong ini sebelumnya pernah terjerat kasus hukum karena terbukti atas penyalahgunaan narkoba dan keberadaannya di kampung tersebut juga sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Serbelawan, Ipda L Radot Siagian membenarkan peristiwa ditangkapnya Ompong dan tersangka telah diamankan di dalam sel tahanan.
“Korban sudah membuat laporan di Polsek Serbelawan dan tersangka sudah kita amankan,” ucapnya. (SN11)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini