Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai laporan terbaru Bank Dunia (World Bank) yang memprediksi defisit APBN Indonesia akan terus membengkak hingga tahun 2027.
Dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, Bank Dunia memperkirakan defisit akan menyentuh angka 2,8% pada 2025-2026, dan merangkak naik ke 2,9% pada 2027.
Optimisme di Tengah Prediksi Global
Alih-alih khawatir, Menkeu Purbaya menilai proyeksi tersebut hanyalah bagian dari fungsi pengawasan lembaga internasional. Namun, ia memberikan catatan kritis terhadap akurasi ramalan tersebut.
“Suka-suka dia, mau prediksi boleh, tidak juga tidak apa-apa. Tapi kan selama ini juga sering meleset,” seloroh Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (18/12).
Purbaya menegaskan bahwa nasib kas negara ada di tangan otoritas fiskal sendiri, bukan pada angka di atas kertas lembaga asing. Kuncinya terletak pada efisiensi pengelolaan keuangan dan upaya ekstra dalam menggenjot penerimaan negara.
Senjata Baru: Kecerdasan Buatan (AI)
Salah satu alasan optimisme Menkeu adalah digitalisasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) kini menjadi garda terdepan dalam menutup celah kebocoran anggaran.
Efisiensi AI: Implementasi AI di lapangan diklaim mampu menyumbang minimal Rp1 triliun ke kas negara.
Target ke Depan: Pemerintah akan terus memperluas penggunaan teknologi ini untuk menekan angka “kebocoran” secara signifikan di sektor kepabeanan.
Kondisi Realisasi Anggaran Saat Ini
Hingga akhir November 2025, rapor merah APBN menunjukkan defisit sebesar Rp560,3 triliun atau sekitar 2,35% terhadap PDB. Meski angka ini naik dari posisi Oktober (2,02%), Purbaya menekankan bahwa kondisi ini masih sangat terkendali.
Menkeu menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa meski ada tren kenaikan, semua angka tersebut—termasuk proyeksi terburuk dari Bank Dunia sekalipun—masih berada di bawah batas aman undang-undang, yaitu 3% dari PDB. []









Jadilah yang pertama berkomentar di sini