Tapanuli Tengah, Sinata.id – Sejumlah warga mendatangi Kantor Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Kamis (9/4/2026).
Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan protes karena tidak terdata sebagai calon penerima bantuan jaminan hidup (jadup).
Salah seorang warga, Marulam Panggabean, mengaku ikut terdampak banjir besar yang melanda wilayah Tateng pada 25 November 2025 lalu. Ia merasa berhak menerima bantuan uang tunai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial guna mendukung keberlangsungan hidup keluarganya pascabencana.
“Rumah kami juga kemasukan air saat banjir, sama seperti tetangga di samping,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Lingkungan II, Hasnida Panggabean. Ia menegaskan bahwa Marulam dan sejumlah warga yang melakukan protes bukan termasuk korban terdampak langsung banjir.
Menurut Hasnida, pernyataan tersebut didukung oleh hasil verifikasi lapangan serta keterangan saksi dalam proses pendataan calon penerima bantuan jadup.
“Warga di Lingkungan II jumlahnya lebih dari 200 kepala keluarga. Saya mengetahui dan mengecek langsung rumah warga yang benar-benar terdampak banjir,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Lubuk Tukko Baru, Ainun, menyatakan bahwa pihak kelurahan telah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warga korban banjir.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 200 kepala keluarga dari empat lingkungan di Kelurahan Lubuk Tukko Baru telah diusulkan sebagai calon penerima bantuan Jadup.
“Di wilayah kami, yang terdampak banjir hanya Lingkungan I dan II. Namun, setiap warga yang rumahnya kemasukan air, meskipun tidak parah, tetap kami masukkan dalam data usulan penerima Jadup,” ujar Ainun.
Ia menambahkan, pendataan dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran. (SN16)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini