Medan, Sinata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mencatat peningkatan signifikan jumlah suspek campak hingga April 2026.
Kondisi tersebut terjadi di tengah kekosongan stok vaksin Measles Rubella (MR) di tingkat provinsi selama beberapa waktu terakhir.
Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal, mengatakan kekosongan vaksin MR terjadi pada awal tahun 2026 dan berlangsung sekitar dua bulan.
“Pada awal tahun 2026 terjadi kekosongan vaksin MR kurang lebih selama dua bulan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Dinkes Sumut per 30 April 2026, jumlah suspek campak tercatat mencapai 748 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 kasus telah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium.
Angka itu meningkat tajam dibandingkan data per 5 Maret 2026 yang sebelumnya mencatat 387 kasus suspek campak.
Dinkes Sumut menyebut penyebaran kasus tertinggi ditemukan di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Simalungun.
Selain kekosongan vaksin, rendahnya capaian imunisasi dasar lengkap di sejumlah daerah juga menjadi perhatian serius.
Di Kota Medan, capaian imunisasi bayi lengkap hingga April 2026 baru mencapai 7,6 persen. Sementara Kabupaten Simalungun berada di angka 22,77 persen dan Deli Serdang sebesar 31,48 persen.
Meski sejumlah daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemerintah Provinsi Sumut hingga kini belum menetapkan status KLB di tingkat provinsi.
Hamid juga mengungkapkan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait imunisasi masih menjadi hambatan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi.
“Penolakan imunisasi masih cukup banyak terjadi karena adanya informasi hoaks yang beredar di masyarakat,” katanya.
Selain itu, keterbatasan dukungan anggaran daerah juga dinilai menjadi tantangan dalam meningkatkan capaian imunisasi, terutama mengingat tingginya mobilitas masyarakat di Sumut yang berpotensi mempercepat penyebaran penyakit.
Meski demikian, Dinkes Sumut tetap berupaya mengejar ketertinggalan imunisasi melalui Outbreak Response Immunization (ORI) dan kampanye imunisasi kejar, termasuk program PENARI atau Sepekan Mengejar Imunisasi. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini