Jakarta, Sinata.id β Komisi X DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) guna memastikan proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) SNPMB bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, serta Panitia SNPMB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Himmatul, pelaksanaan SNPMB tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan tinggi dan keadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
βPanja Komisi X DPR RI perlu melakukan evaluasi pelaksanaan SNPMB untuk memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik,β ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan, termasuk dugaan praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Menurut Himmatul, upaya pencegahan perlu didukung dengan penyempurnaan sistem seleksi, penggunaan teknologi pengamanan, serta verifikasi identitas peserta yang lebih ketat sejak awal proses seleksi.
Selain itu, Panja SNPMB turut mendorong evaluasi berkala terhadap daya tampung program studi di perguruan tinggi negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara kapasitas perguruan tinggi, kebutuhan pembangunan nasional, dan kebutuhan sumber daya manusia di masa mendatang.
Komisi X juga menilai perlu dilakukan kajian terhadap seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri yang diterapkan masing-masing perguruan tinggi.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu turut menjadi perhatian, di antaranya kesesuaian regulasi SNPMB dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akses peserta dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah terdampak bencana, serta dampak sistem seleksi terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).
Selain itu, aspek transparansi, akuntabilitas, keamanan data, digitalisasi sistem seleksi, hingga mekanisme pengaduan peserta juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat tersebut.
Komisi X DPR RI berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem SNPMB sehingga mampu memberikan kepastian layanan pendidikan tinggi yang lebih adil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini