Sinata.id β Aksi kejahatan yang menyasar anak di bawah umur terjadi di Kota Medan. Seorang siswa SD dibegal saat hendak berangkat ke sekolah di kawasan Jalan Pelita II, Medan Perjuangan. Pelaku kini berhasil diringkus polisi setelah buron hampir dua pekan.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berusia 26 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama perampasan sepeda motor milik seorang anak sekolah.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga terkait aksi kriminal yang terjadi pada Sabtu pagi, 26 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, saat situasi lingkungan masih relatif sepi.
Korban diketahui berinisial RPT (12), seorang pelajar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Sepeda motor Honda Beat yang dibawanya merupakan milik sang ayah.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan menuju sekolah ketika dua pria mencurigakan membuntutinya dari belakang.
Baca Juga:Β Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar menjelaskan, pelaku yang ditangkap berinisial BALH, warga Percut Sei Tuan.
Ia beraksi bersama seorang rekan lainnya berinisial R yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
βPelaku mengikuti korban hingga jalanan sepi. Salah satu di antaranya mengeluarkan pisau dan mengancam korban.
Karena takut, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor,β ujar Agus dalam keterangannya kepada wartawan.
Usai menerima laporan dari orang tua korban, unit reskrim Polsek Medan Timur langsung bergerak melakukan pelacakan.
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Percut Sei Tuan. Pada Jumat sore, 5 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim berhasil mengamankan tersangka.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku, mencari senjata tajam, dan melacak sepeda motor hasil kejahatan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan ke bagian betis.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Ia juga mengungkap bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepada seorang pria di kawasan Laut Dendang dengan nilai Rp3 juta.
Dari transaksi tersebut, tersangka mengantongi lebih dari satu juta rupiah.
Uang hasil kejahatan itu, kata polisi, dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membayar kos, bermain judi daring jenis slot, serta membeli narkotika jenis sabu.
Tak berhenti di situ, tersangka juga mengaku terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain.
Polisi mendalami pengakuan tersebut, termasuk dugaan aksi begal di beberapa titik di Kota Medan, penggelapan sepeda motor, hingga kasus pencurian telepon genggam di wilayah Batang Kuis.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta aksesori yang digunakan untuk menutupi identitas.
Polsek Medan Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.
Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk penadah barang hasil kejahatan, dan memastikan proses hukum berjalan maksimal demi memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak yang menjadi sasaran kejahatan jalanan. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini