Medan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)).
LKPD TA 2025 diserahkan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, pimpinan DPRD, pelaksana harian Sekda, serta sejumlah pejabat terkait seperti Kepala BKAD, Inspektur Daerah, dan Sekretaris DPRD.
Pasca diserahkan, nantinya lembaga pemeriksa keuangan tersebut akan menilai kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam agenda yang sama, sejumlah daerah lain di Sumatera Utara juga turut menyerahkan laporan keuangannya, di antaranya Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan.
Adapun dokumen LKPD yang disampaikan memuat berbagai komponen penting, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca keuangan, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Seluruhnya menjadi dasar bagi BPK dalam menentukan opini pascaaudit.
Bupati Baharuddin mengatakan, penyampaian laporan tepat waktu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan penilaian terbaik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara pun menargetkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan melalui sistem yang lebih tertib dan profesional.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat terus terjaga, sekaligus membuka peluang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini